Berita Sumenep

Kasus Janda Muda Dipaksa Layani Oknum Perangkat Desa di Sumenep Madura Masih Tahap Penyidikan

Janda muda dipaksa melayani nafsu oknum perangkat desa di Kecamatan Dungkek, Sumenep berulang kali, sampai akhirnya korban tak tahan dan lapor polisi.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Elma Gloria Stevani
Tribun Jakarta
Foto ilustrasi - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep, Madura ini menaikkan kasus oknum aparat Desa Kecamatan Dungkek yang diduga merudapaksa tetangganya ke tahap penyidikan. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Nasib pilu dialami seorang janda muda di Desa Dungkek, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Pulau Madura.

Janda muda itu dipaksa melayani nafsu oknum perangkat desa di Kecamatan Dungkek, Sumenep berulang kali, sampai akhirnya korban tak tahan dan lapor polisi.

Janda muda berinisial ZA (40) mengaku telah diperkosa oleh oknum perangkat desa, inisial LN.

Janda ZA sudah melaporkan kasus ini ke Polres Sumenep, Selasa (21/4/2020).

Kini Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep, Madura ini menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Hingga hari Sabtu (2/5/2020) ini petugas polisi mengumpulkan bukti - bukti sebagai bekal untuk menetapkan tersangka.

Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Oscar Stefanus Setjo mengaku jika pihaknya belum bisa memastikan kasus tersebut sebuah pemerkosaan atau tidak.

"Saat ini masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan," kata AKP Oscar Stefanus Setjo.

BREAKING NEWS: 82 Warga Surabaya Terjaring Razia Jam Malam, Buntut Pemberlakuan PSBB Surabaya

Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus Jatim Nilai Jenderal Fadil Imran Sosok Berprestasi dan Visioner

Antisipasi Kriminalitas Meningkat, Sejumlah Toko Emas di Pamekasan Dijaga Polres Pamekasan

Sebab menurutnya, dalam penanganan kasus pemerkosaan itu harus ada unsur pemaksaan, pengancaman dan paksaan dalam melakukan hubungan badan.

"Sementara dalam keterangannya itu, sudah lama dan sering melakukan hal tersebut," ungkapnya.

Ia mengaku, bila pihaknya mendapatkan laporan harus tetap diterima. Namun demikian menurutnya, penyidiklah yang akhirnya akan menentukan apakah perbuatan itu terjadi atau tidak.

Sehingga menurut AKP Oscar Stefanus Setjo, ada dua kemungkinan dalam kasus itu, yakni apakah kasus tersebut masuk pemerkosaan atau perzinahan.

"Karena pihak perempuan seorang janda dan yang laki-laki sudah mempunyai istri," katanya.

Menurutnya, penyidik sudah menerima bukti dan fesum dan tinggal menunggu keterangan dari saksi-saksi dan petunjuk.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved