Di Bawah Ancaman dan Bujuk Rayu, Kakek 71 Tahun Tega Setubuhi Gadis Tetangga Hingga Hamil
Demi turuti kemauan nafsu, seorang kakek tega setubuhi gadis tetangganya sendiri. Bermodal bujuk rayu dan ancaman, kakek ini setubuhi gadis tersebut
Namun pelaku tidak ingat kapan pastinya,"ujarnya.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUH Pidana Jo Pasal 286 KUH Pidana.
" Pelaku mengakui perbuatan yang dilakukanya kepada korban," sebutnya.
Kasus serupa
Kasus serupa, persetubuhan yang bermodal ancaman juga terjadi di Gresik.
Anggota Polsek Menganti, Gresik meringkus seorang pria bernama Joko Pitono (46).
Ia ditagkap lantaran tega menyetubuhi putrinya sendiri yang baru setahun menikah.
Perbuatan keji itu dilakukan pelaku berulang kali.
Kini, warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik itu mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Menganti.
Dia dijerat dengan pasal 285 dan atau 289 KUHP Jo Pasal 46 Jo Pasal 8 Hurif (a) Jo Pasal 5 Huruf (c) UU RI No 23/2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Sejumlah barang bukti juga diamankan, di antaranya satu pakaian korban.
Kemudian, ada satu sarung bermotif kotak-kotak, satu celana panjang, satu celana dalam wanita, dan bra warna hitam, sebagai barang bukti.
Kapolsek Menganti, AKP Tatak Sutrisna mengatakan, aksi bejat pelaku terbongkar pada Sabtu (28/3/2020) malam.
Saat itu, korban berinisial YR tengah tidur bersama ibunya.
Tidak lama kemudian, pelaku datang ke kamar itu dan membangunkan korban.