Di Bawah Ancaman dan Bujuk Rayu, Kakek 71 Tahun Tega Setubuhi Gadis Tetangga Hingga Hamil
Demi turuti kemauan nafsu, seorang kakek tega setubuhi gadis tetangganya sendiri. Bermodal bujuk rayu dan ancaman, kakek ini setubuhi gadis tersebut
TRIBUNMADURA.COM - Demi turuti kemauan nafsu, seorang kakek tega setubuhi gadis tetangganya sendiri.
Bermodal bujuk rayu dan ancaman, kakek ini setubuhi gadis tersebut hingga hamil.
Pelaku mengakui perbuatannya sudah dilakukan beberapa kali.
Terakhir kali, perbuatan bejat itu dilakukan di rumah korban.
Seorang kakek dengan inisial A berusia 71 tahun di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) tega menyetubuhi seorang gadis berinisial RD (20) hingga hamil tiga bulan.
Akibat perbuatannya, A harus mendekam di penjara Polsek Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar.
"Pelaku kami tangkap pada hari Minggu tanggal 4 Mei 2020 lalu."
• Daftar Promo dan Diskon Indomaret 6 Mei 2020, Tersedia Berbagai Kebutuhan, ada Promo Beli 2 Gratis 1
• Download Lagu MP3 Aisyah Istri Rasulullah, Dicover oleh Syakir Daulay, ada Video Artis Lainnya
• Download Lagu MP3 Pamer Bojo Versi Cendol Dawet Dicover Nella Kharisma, ada Versi Asli Didi Kempot
"Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana kejahatan asusila, " ujar Kapolsek Koto Tangah AKP Zamri Elfino yang dihubungi melalui telepon, Rabu (6/5/2020).
Zamri mengatakan, RD masih bertetangga dengan A.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku melakukan bujuk rayu dan ancaman kepada korban.
Lebih jauh dijelaskan oleh Zamri Elfino saat ini korban sudah hamil akibat perbuatan dari pelaku.
"Saat ini korban sudah hamil lebih kurang selama tiga bulan akibat pelaku."
"Pelaku melakukan rayuan dan ancaman kepada korban agar mau disetubuhi, " sebutnya Pelaku sudah berulang kali melakukan penyetubuhan kepada korban.
Terakhir perbuatan tak senonoh tersebut dilakukannya pada bulan April 2020.
"Terakhir kali dilakukanya di rumah korban di Kelurahan Padang Sarai Kecamatan Koto Tangah pada bulan April 2020 lalu.