Berita Surabaya
Bujuk Rayu Kakek Surabaya Cabuli Anak Tetangga, Awalnya Iming-Imingi Uang Rp 10 Ribu hingga Makanan
Kakek itu memberikan iming-imingi korban dengan uang Rp 10 ribu untuk melakukan aksinya.
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap seorang kakek bernama Dadang Rastiana (62).
Kakek itu ditangkap Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya karena tega melakukan pencabulan terhadap anak tetangganya sendiri yang masih berusia 12 tahun, berinisial M.
PS Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Harun menjelaskan, tersangka memberikan iming-imingi korban dengan uang Rp 10 ribu untuk melakukan aksinya.
• Pedagang Pasar di Sukolilo Surabaya Positif Virus Corona, Operasional Pasar Ditutup selama Dua Pekan
• Pulang dari Pasar Wonokromo, Pedagang Sayur di Surabaya Dijambret, Korban sampai Terjerembab
• Warga Satu Gang di Kediri Lakukan Isolasi Mandiri, Gara-Gara Ada Orang yang Hasil Rapid Test Reaktif
Iptu Harun menyebut, dengan uang itu, tersangkamemanggil korban untuk datang ke rumahnya.
"Korban saat bermain di dekat rumah tersangka itu tiba-tiba dipanggil oleh tersangka," kata Iptu Harun, Kamis (7/5/2020).
"Awalnya diberi iming-iming makanan terus dikasih uang Rp 10 ribu," sambung dia.
"Tapi kemudian diciumi bibirnya sambil kemaluan korban dimasuki jari tersangka," tambahnya.
Terbongkarnya pencabulan itu setelah M bercerita kepada orang tuanya.

• Spoiler Episode 13 Drama Korea The World of The Married, Anak Ji Sun Woo dan Lee Tae Oh Kleptomania
"Berdasarkan keterangan korban ke orang tua, akhirnya orang tua korban melaporkan kepada kami," tambah Harun.
Dari pengakuannya, aksi tak senonoh Dadang itu dilakukan sejak Juli tahun 2019 hingga Februari 2020, sampai ia ditangkap pada Rabu (1/4/2020).
Akibat perbuatannya, pria pensiunan PT Rajasa yang kini memilikiusaha toko kelontong di rumahnya itu terancam hukuman penjara selama 18 tahun.
Ia disangkakan melanggar pasal 82 UU RI No. 17 Th 2016 Jo Pasal 76E UU RI No. 35 Th 2014 Tentang Perubahan kedua UU RI No. 23 Th 2002 Tentang Perlindungan Anak.
• Bupati Sampang Ngamuk ke Tiga Kepala Dinas, Temukan Warga Miskin Tak Tercover Bantuan Sosial
Gus Ipul Ditantang Gubernur Jadikan Kota Pasuruan sebagai Hub Kawasan Wisata Bromo Tengger Semeru |
![]() |
---|
10 Kebijakan Strategis Eri Cahyadi - Armuji di Surabaya, APBD Sepenuhnya Kesejahteraan Masyarakat |
![]() |
---|
Gubernur Jatim Beri PR Penting untuk Wali Kota Surabaya yang Baru, Begini Respons Eri Cahyadi |
![]() |
---|
Risma Ungkap Alasan Kemensos Hentikan Program Santunan Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Covid-19 |
![]() |
---|
Kota Surabaya Punya 3 Ikon Baru, Ada Jembatan Joyoboyo hingga Museum Olahraga, Diresmikan Maret 2021 |
![]() |
---|