Virus Corona di Pamekasan
Pasien Ke-6 Positif Covid-19 di Pamekasan Dinyatakan Sembuh, Wajib Isolasi Mandiri Selama 14 Hari
Satu pasien positif virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Pamekasan, Madura yang dinyatakan sembuh wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Ketua Penanggulangan Covid-19 RSUD Dr H Slamet Martodirdjo Pamekasan, dr Syaiful Hidayat saat berada di ruang isolasi, Sabtu (2/5/2020).
Pasien ini berinisal SA warga Larangan Badung, Kecamatan Palengaan.
Sedangkan di ruang isolasi Rumah Sakit Umum (RSU) Mohammad Noer juga sedang merawat dua pasien positif virus corona, yaitu A warga Kecamatan Pegantenan dan US warga Kecamatan Pakong.
Sekadar informasi, Nurhayati merupakan pasien positif virus corona ke-6 di Pamekasan yang dinyatakan sembuh.
Berikut enam pasien positif virus corona di Pamekasan yang sudah dinyatakan sembuh dan sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing.
1. Hayati, warga Kecamatan Proppo
2. Sohebbuddin, warga Kecamatan Proppo
3. Subhan, warga Kecamatan Galis
4. Fathorrahman, warga Kecamatan Larangan.
5. Jamal, warga Kecamatan Proppo.
6. Nurhayati, warga Kecamatan Proppo.