Virus Corona di Pamekasan
Pasien Ke-6 Positif Covid-19 di Pamekasan Dinyatakan Sembuh, Wajib Isolasi Mandiri Selama 14 Hari
Satu pasien positif virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Pamekasan, Madura yang dinyatakan sembuh wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Satu pasien positif virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Pamekasan, Madura yang dinyatakan sembuh wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Ketua Penanggulangan Covid-19 RSUD Dr H Slamet Martodirdjo Pamekasan, dr Syaiful Hidayat mengatakan, meski satu pasien itu sudah dipulangkan, dia wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Selama 14 hari tersebut, kata dia, pasien yang bersangkutan tidak diperbolehkan untuk keluar rumah terlebih dahulu dan kontak dengan siapapun.
• Nekat Keluar Rumah Saat PSBB, Maling Motor di Gresik Hanya Bisa Nyengir Kesakitan Seusai Ditembak
• Ditinggal Pergi, Cultivator Mini Milik Petani Pamekasan Digondol Maling & Diangkut Pakai Mobil Carry
• Dinilai Mampu, 526 Warga di Kota Mojokerto Batal Dapat Bantuan Sosial dan Diblokir
Namun selepas 14 hari melakulan isolasi mandiri, pasien boleh melakukan aktivitas dan kontak dengan siapapun.
"Meski pasien sudah dinyatakan negatif virus corona juga wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari," kata dr Syaiful Hidayat kepada TribunMadura.com, Senin (12/5/2020).
Selain itu, pria yang karib disapa Syaiful ini mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tinggal di rumah selama Pandemi Covid-19 ini masih mewabah.
Dia juga meminta, agar masyarakat menghindari kerumunan dan keramaian terlebih dahulu sebelum virus corona ini benar-benar musnah.
"Jangan lupa pakai masker kalau ingin beraktivitas di luar rumah. Biasakan juga cuci tangan," peringatnya.
Tidak hanya itu, dr Syaiful Hidayat mengaku, Bulan Ramadan ini, pihaknya sering melihat masyarakat Pamekasan yang tidak memakai masker saat hendak ngabuburit di sore hari.
Hal itu kata dia bisa menyebabkan rawan terjadinya penularan virus yang sangat mudah.
"Sosial distancing dan physical distancing wajib dilakukan oleh masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini," pintanya.
Sekadar informasi, satu pasien positif virus corona di Kabupaten Pamekasan yang kembali dinyatakan sembuh tersebut bernama Nurhayati.
Pasien perempuan beralamat di Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan tersebut dinyatakan sembuh setelah hasil swab spesimen yang dikeluarkan oleh laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Jakarta dinyatakan negatif virus corona, Senin (11/5/2020) sore kemarin.
• Aturan Baru PSBB Sidoarjo, Keluar Rumah Bawa Surat Keterangan dari RT/RW dan Pelanggar Jadi Relawan
• Pelaku Cabul Siswi SMP Gresik di Kandang hingga Hamil Diperiksa Pekan Depan, Dipanggil Sebagai Saksi
• Polres Malang Perketat Pengawasan Jalur Alternatif Halau Kendaraan Luar Kota Selama PSBB Malang Raya
Saat ini, kata Syaiful, tersisa satu pasien positif virus corona yang sedang dirawat di ruang isolasi RSUD Pamekasan.