PSBB di Gresik

PSBB Gresik Jilid 2, Pemkab Sebar 1200 Personel TNI-Polri, Efektivitas 16 Check Point Nonstop 24 Jam

Pemkab Gresik akan memperketat pengamanan dan pengawasan dengan menambah personel TNI Polri selama PSBB Gresik jilid 2.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/WILLY ABRAHAM
Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto saat memimpin rapat di ruang Graita Eka Praja, Selasa (12/5/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Pemkab Gresik akan memperketat pengamanan dan pengawasan dengan menambah personel TNI Polri.

Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 untuk mengoptimalkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Gresik jilid II.

“Kami butuh sebanyak 1200 anggota TNI/Polri yang akan menjaga sampai ke Tingkat Kecamatan dan Desa selama 24 jam. Check point sebanyak 16 titik ini harus ditingkatkan efektivitasnya nonstop 24 jam. Kami akan menambah jumlah personelnya," ujar Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto saat memimpin Rapat optimaliasasi PSBB Gresik Jilid II yang berlangsung di Ruang Graita Eka Praja, Selasa (12/5/2020).

Dokter di Kota Malang Positif Covid-19 dan Tergolong Orang Tanpa Gejala, Dirujuk ke Rumah Sakit

Nekat Kabur saat Ditangkap, Pencuri Motor Yamaha NMax Milik Kiai di Pamekasan Dihadiahi Timah Panas

Barang Bukti dari Kakak Beradik Pengguna Narkoba di Kediri, 2,78 Gram Sabu dan Seperangkat Alat Isap

Keinginan Bupati Gresik disanggupi oleh Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo dan pihak Kodim 0817 Gresik yang mewakili Dandim Gresik saat rapat tersebut.

Bupati Gresik meminta pada PSBB Gresik Jilid II ini bisa lebih berhasil dibanding pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Gresik yang pertama.

“Semua masyarakat Gresik harus patuh. Kami bersama Polres Gresik berencana agar setiap pelanggaran akan diikuti sanksi misalnya dalam pengurusan SKCK dan SIM," tandas Sambari.

Kepada semua personel, Bupati meminta agar lebih aktif lagi dalam melaksanakan tugas, pengawasan lebih ditingkatkan agar pencegahan Covid-19 di Gresik bisa berhasil.

Penyemprotan desinfektan harus lebih ditingkatkan. Bila ada Orang Dalam Pemantauan (ODP) jangan sampai menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Kalau yang sudah berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) harus bisa segera disembuhkan.

Pihak Dinas Kesehatan juga harus memantau rapid test yang ada di Perusahaan tidak hanya menerima laporan.

Selain itu, pria asal Lowayu, Kecamatan Dukun ini meminta agar lebih meningkatkan pengawasan pada pasar-pasar yang ada di Gresik.

“Selain meningkatkan pengawasan sesuai protokol Kesehatan WHO untuk para pedagang dan pengunjung pasar, agar memasang banyak spanduk tentang physical distancing. Kalau bisa semua pasar termasuk pasar desa,” terang Sambari

Menurutnya, yang paling penting pada PSBB Gresik Jilid II ini, pihaknya tidak mau mendengar ada warga yang kelaparan.

Semua harus tanggap dengan hal ini terutama aparat yang ada di tingkat desa.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved