Berita Tuban
Dua Spesialis Curanmor Kunci Tempel dan Motor Milik Ojek di Tuban Ditembak Polisi karena Melawan
Dua pelaku curanmor yang beroperasi di wilayah hukum Polres Tuban tumbang setelah ditembak kakinya oleh petugas Satreskrim.
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Dua pelaku curanmor yang beroperasi di wilayah hukum Polres Tuban tumbang setelah ditembak kakinya oleh petugas Satreskrim.
Kedua pelaku tersebut diketahui bernama Juwanto (30) asal Desa Kedungrejo, dan Alim (55) asal Desa Sidonganti, Kecamatan
Kerek.
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, kedua pelaku ini komplotan dan sudah melancarkan aksinya selama empat bulan.
• BREAKING NEWS - Peta Sebaran Covid-19 di Kabupaten Bangkalan, 22 Orang Positif Corona dan 11 PDP
• Pengakuan Pria Gresik Setubuhi Siswi SMP: 10 Kali Berhubungan Badan, Saya Beli Bukan Maksa
• Aksi Pencurian Motor Vario di Swalayan Surabaya Terekam CCTV, Pelaku Bongkar Paksa Lubang Kunci
Mereka melakukan aksinya di sejumlah tempat di antaranya Kecamatan Kerek dan Montong, hingga berhasil menggondol belasan motor.
Untuk modusnya sendiri, pelaku menyasar tukang ojek dan motor yang kuncinya masih menempel ditinggal oleh pemiliknya.
"Keduanya ditembak kakinya karena melawan saat akan ditangkap. Modusnya ke tukang ojek dan kunci yang masih menempel di motor," ujar Ruruh saat ungkap kasus, Jumat (15/5/2020).
Perwira menengah itu menjelaskan, dari hasil motor yang dicuri itu selanjutnya 4 berhasil dijual, sedangkan 7 lainnya masih belum laku dan kini dijadikan barang bukti.
Motor tersebut dijual seharga Rp 1-2 juta kepada setiap pembeli.
Saat ini pelaku sudah ditahan di ruang sel mapolres Tuban untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Keduanya dijerat pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan, ancaman 7 tahun penjara," pungkasnya.