Berita Malang
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMPN Kota Malang via WhatsApp/Telegram, Daftar Ulang Pakai Google Form
Pengumuman PPDB SMPN Kota Malang dilakukan secara online. Daftar ulang pun dilakukan melalui Google Form.
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMPN Kota Malang dilakukan secara online.
Hal ini melihat kondisi yang saat ini masih masa pandemi virus corona atau Covid-19 serta penerapan PSBB Malang Raya selama dua minggu.
Pengumuman dilaksanakan pada Senin (18/5/2020). Hal itu dijelaskan oleh Zubaidah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang.
• Kuasa Hukum MD akan Laporkan Nur Hudi ke BK DPRD Gresik, Ada Bukti 30 Menit Rekaman Suap Rp 1 Miliar
• Harga HP Samsung 18 Mei 2020, Galaxy A31 hingga Galaxy S20 Ultra Mulai Rp 4 Juta hingga Rp 21 Jutaan
• Cuti Bersama Idul Fitri 2020 Ditiadakan, Pemkot Blitar Larang ASN Mudik Lebaran
"Pengumuman daring dan tidak ada tata muka," jelas Zubaidah pada TribunMadura.com.com saat dikonfirmasi, Minggu (17/5/2020).
Untuk itu akan ada mekanisme daftar ulang. Menurut Kepala SMPN 4 Kota Malang, Pancayani Dinihari, masyarakat bisa membuka web sekolah dan daftar ulangnya akan memakai Google Form.
"Google Form-nya nanti sangat mudah diisi oleh orangtua siswa," jelas Bu Panca, panggilan akrabnya.
Sedang Burhanudin, Kepala SMPN 5 yang juga Ketua MKKS SMPN menyatakan tidak ada biaya daftar ulang.
"Dan terkait seragam, nanti saja kalau siswa sudah masuk saja," kata Burhan.
Sementara seorang calon walimurid menyatakan soal pengumuman hasil seleksi PPDB SMPN katanya akan disampaikan lewat WA atau Telegram yang sudah terdaftar.
"Itu waktu saya waktu tanya di diknas katanya pengumumannya lewat WA/Telegram," kata ibu tadi.
Saat pendaftaran PPDB tiga jalur lalu, yaitu afirmasi, prestasi dan mutasi orangtua memang salah satunya harus mengunduh aplikasi Telegram dan memasukkan nomernya selain nomer WhatsApp.
• Ramalan Zodiak 18 Mei 2020, Aries Kencan Membangkitkan Harapan, Taurus Bucin, Cancer Waspada Saingan
• Selama PSBB Check Point di Kota Malang Dijaga Polisi Militer, Cara Kodim 0833 Awasi Anggotanya
• Poin-poin Penjelasan Bupati Bojonegoro Soal Mal dan Pasar Swalayan yang Belum Dirapid Test
Sebagaimana diberitakan, PPDB tiga jalur dilaksanakan lebih awal pada 11-15 Mei 2020.
Itu sudah mendapat tambahan sehari karena selama tiga hari awal PPDB terjadi permasalahan di alamat web PPDB dan akhirnya dipindah ke alamat ppdb.malangkota.go.id.
Sementara itu, MCW juga membuka pengaduan selama PPDB lewat SMS di nomer 083834561819 (Sueffendi) dan di nomer 082132070808 (MCW).
"Hasil monitoring MCW selama pelaksanaan PPDB ada beberapa hal yang kami catat," jelas Ibnu Syamsu Hiidayat dari MCW.