Berita Sampang
Dua Penadah Motor Bodong di Sampang Ditangkap Polisi Seusai Transaksi di Perairan Pulau Mandangin
Polres Sampang menangkap dua orang penadah sepeda motor saat perjalanan pulang dari transaksi pembelian sepeda bodong di tengah laut.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG – Polres Sampang menangkap dua orang penadah sepeda motor di Kabupaten Sampang, Madura.
Penadah sepeda motor bodong tersebut bernama Holis dan Huzaini warga kepulauan Desa Mandangin, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.
Penangkapan dilakukan setelah keduanya tertangkap saat perjalanan pulang dari transaksi pembelian sepeda bodong di tengah laut.
• Masuk Pintu Gerbang Rumah Kos di Mojokerto, Kawanan Pencuri Gondol Motor Honda Beat, Terekam CCTV
• Dirawat Sehari, Mahasiswa asal Blitar Berstatus PDP Covid-19 Meninggal di RSUD Mardi Waluyo
• 171 Napi Tulungagung Dapat Asimilasi, 3 Sudah Ditangkap Lagi Seusai Dibebaskan saat Corona
Kasatpolairud Polres Sampang AKP Catur Raharjo mengatakan, dua penadah sepeda motor bodong diamankan pada hari Jumat 15 Mei 2020 sekitar pukul 09.00 WIB.
Kala itu, Polres Sampang sedang melakukan patroli rutin di sekitar perairan Pulau Mandangin.
Dua penadah sepeda motor bodong menggunakan Kapal Motor Penumpang (KMP) Sumber Baru dari Pelabuhan Tanglok Sampang untuk membawa sepeda motor bodong.
Mereka membawa sepeda motor bodong jenis Honda Beat warna merah dan Honda CBR 150 nopol W 6427 BE di dalam Kapal Motor Penumpang (KMP) Sumber Baru.
“Setelah kami tanya mereka tidak bisa menunjukkan surat-suratnya sehingga, kami melakukan pengawalan untuk menggiring kapal KMP. Sumber ke Mako Satpolairud Sampang,” ujarnya kepada TribunMadura.com, Selasa (19/5/2020).
Kedua pelaku membeli sepeda bodong melalui online dari seseorang asal Kota Malang.
Adapun harga Honda Beat yang ditawarkan pada mereka senilai Rp 7,5 juta dan Honda CBR 150 senilai Rp 7,3 juta.
• Sejumlah Mal di Surabaya Tetap Ramai Pengunjung saat PSBB, Gugus Tugas Covid-19 akan Gelar Operasi
• Perawat RS Royal Surabaya yang Meninggal Dunia saat Hamil Belum Dipastikan Terinfeksi Virus Corona
• Beredar Kabar Soal Suami Perawat RS Royal Surabaya Meninggal karena Corona, Dokter Aldiah: Itu Hoaks
“Terdapat dua tempat saat transaksi pertama di Pelabuhan Tanglok dan kedua Kecamata Robatal,” terang AKP Catur Raharjo
“Sedangkan untuk motif tersangka membeli sepeda bodong untuk dipakai sendiri,” imbuh AKP Catur Raharjo.
Demi tidak terjadi perihal yang serupa, AKP Catur Raharjo akan terus melakukan upaya penyisiran terhadap kapal penumpang mencurigakan saat melintas di perairan Pulau Mandangin.
“Kebanyakan aksi kejahatan curanmor dan semacamnya yang dilakukan di darat kemungkinan besar akan dibuang ke wilayah kepulauan,” pungkasnya.