Berita Blitar

Kesusahan Menjual Barang Curian, Pencuri Keburu Ditangkap Polisi, Berawal dari Kecurigaan Warga

Ia ditangkap di rumahnya, Selasa (19/5) malam kemarin, dengan barang bukti mesin perahu (tempel) berukuran 15 PK atau senilai Rp 25 juta.

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/IMAM TAUFIQ
Barang bukti pencurian mesin perahu tempel, Darno diamankan di Polsek Wates. 

Namun, betapa kagetnya, mesin perahunya, tak ada di dapur rumahnya.

Akhirnya, ia mengadu ke kelompok nelayan.

Penampilan Terbaru Lucinta Luna 3 Bulan di Penjara, Ganti Warna Rambut Makin Segar Bikin Pangling

Dokter RS National Hospital Surabaya Meninggal Dunia Terjangkit Covid-19, Kondisi Istri Kritis

"Kampung korban dan pelaku itu merupakan kampung nelayan karena berada di tepi Pantai Jolosutro.

Rata-ratanya, masyarakatnya punya perahu.

Dan, biasanya mesin perahunya itu dibawa pulang ketika tak melaut," paparnya

Akhirnya, dari cerita antarmulut para nelayan itu terkuak nama Darno.

Ia dicurigai sebagai pelakunya.

Sebab, diam-diam ada warga yang mencurigai dan mengintip ke dalam dapur rumahnya.

Terlihat ada benda besar yang tertutup rapat oleh saks dan disembunyikan di bawah tempat duduk yang ada di dapur rumahnya.

Dari kecurigaan itu, petugas mendatanginya dan menemukan barang tersebut.

"Ia mengaku melakukan pencurian itu tanpa dibantu orang lain.

Itu dilakukan sendiri karena jarak rumahnya dengan rumah korban, tak jauh.

Namun, ia tak menjualnya," pungkasnya.(fiq)

Download Lagu MP3 Aisyah Istri Rasulullah, Cover dari Nissa Sabyan, ada Juga Cover Syakir Daulay

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved