Berita Surabaya

Balasan Pedih Dua Bandit Jalanan Lakukan Aksi Kejam ke Emak-Emak, Tak Cukup Terima Hukuman Penjara

Balasan pahit dua maling motor kepada emak-emak di Kota Surabaya, tak cukup terima hukuman penjara.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
t-nation.com
ilustrasi - Balasan Pedih Dua Bandit Jalanan Lakukan Aksi Kejam ke Emak-Emak, Tak Cukup Terima Hukuman Penjara 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Balasan aksi kejam bandit di Kota Surabaya kepada emak-emak.

Dua pelaku kejahatan jalanan di Kota Surabaya ini mendapat balasan tak terduga karena aksinya.

Mereka tidak hanya terancam hukuman dipenjara.

PSBB Surabaya Raya Tahap II, Masih Ada Saja Warga Nekat Berkumpul di Warung Kopi saat Jam Malam

Aksi Tak Terduga Pria Misterius di Rumah Warga, Langsung Rebahan Meski Disaksikan Pemilik Rumah

Jelang Idul Fitri, Harga Daging Ayam di Malang Naik Jadi Rp 37 Ribu Per Kilo, Harga Gula Pasir Tetap

Tetapi, mereka harus merasakan sakitnya timah panas polisi.

Belum lama ini, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap dua maling motor yaitu, Dafit Pranata (20) dan Muhammad Eko Satrio (25).

Keduanya diketahui melakukan pencurian sepeda motor milik Listiawati (32) di Jalan Kupang Gunung Timur pada Jumat (1/5/2020).

"Karena sepeda motornya hilang, korban akhirnya melapor ke polisi," kata Iptu Agung Kurnia Putra, Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Kamis (21/5/2020).

"Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan," sanbung dia.

Berdasarkan keterangan saksi dan korban, kedua pelakunya akhirnya dapat terdeteksi keberadaannya dan dilakukan penangkapan.

Mall di Kota Malang yang Buka saat PSBB Malang Raya Terancam Disanksi, Ada Teguran hingga Cabut Izin

Aturan PSBB Malang Raya yang Banyak Dilanggar: Tak Pakai Masker hingga Ojek Online Angkut Orang

Keduanya diamankan pada Rabu (13/5/2020) pukul 23.00 WIB di Jalan Ploso.

Namun setelah tahu yang datang petugas, keduanya mencoba kabur.

"Karena mencoba kabur saat hendak disergap, keduanya ditembak pada bagian kaki setelah tak menghiraukan tembakan peringatan," tambah Agung.

Dalam aksinya, kedua pelaku ini lebih dulu berputar-putar mencari sasaran sepeda motor dan pelaku masuk ke pekarangan rumah (kos).

Mereka mengambil sepeda dengan cara merusak kunci setir dengan kunci model T.

Barang bukti yang ikut diamankan berupa, 2 (dua) unit HP 1(satu) buah KTP, KIS, Kartu brobat, Kartu pasien, ATM atas nama korban dan 1 unit sepeda motor Beat sarana pelaku.

Hari Raya Idul Fitri di Tengah Pandemi Covid-19, Bupati Tuban: Salat Ied Tak Harus di Masjid

Dirut RSUD Dr Soetomo Ungkap Penyebab Tenaga Kesehatan Banyak Terpapar Covid-19, Ini Jadi Sorotannya

Kejadian serupa

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved