Virus Corona di Tuban
Hari Raya Idul Fitri di Tengah Pandemi Covid-19, Bupati Tuban: Salat Ied Tak Harus di Masjid
Salat bisa dilakukan di rumah secara mandiri atau secara berjemaah bersama keluarga dan tidak harus kotbah.
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Pemkab Tuban mengeluarkan aturan terkait pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 H.
Aturan pelaksanaan salat Idul Fitri dilakukan menindaklanjuti pandemi Covid-19 atau virus corona yang belum berakhir penyebarannya.
Bupati Tuban, Fathul Huda mengatakan, salat Idul Fitri tidak harus dilakukan di masjid secara jemaah.
• Dirut RSUD Dr Soetomo Ungkap Penyebab Tenaga Kesehatan Banyak Terpapar Covid-19, Ini Jadi Sorotannya
• Bupati Sampang Tak Batasi Pelaksanaan Salat Idul Fitri Berjemaah, Ingatkan soal Protokol Kesehatan
• Masjid Agung Sampang Pastikan Menggelar Salat Idul Fitri, Jemaah Wajib Perhatian Aturan Berikut
Sesuai dengan yang disampaikan Imam Hanafi dan Hambali, kata dia, salat bisa dilakukan di rumah secara mandiri atau secara berjemaah bersama keluarga dan tidak harus kotbah.
Dalam kondisi seperti ini perkembangan virus corona seperti tidak terkendali, ada beberapa daerah yang baru saja mengalami kenaikan signifikan terkait kasus Covid-19.
Sebaiknya daerah-daerah yang mengalami kenaikan signifikan tidak terkendali, maka lakukanlah salat Idul Fitri di rumah atau jamaah di rumah bersama keluarga.
"Bagi daerah yang penyebarannya Covid-19 masif atau tidak terkendali, maka bisa melakukan salat di rumah," ujar Bupati menanggapi kondisi jelang Idul Fitri, Rabu (20/5/2020).
• Sinopsis Episode Terakhir Drama Korea The World of the Married, Akhir Tak Terduga Nasib Lee Tae Oh
• Download Drama Korea The World of the Married Sub Indo Episode 1 - 16 (End), Ada Sinopsis Lengkapnya
Bupati dua periode itu menambahkan, bagi masyarakat yang masih mau salat di masjid maupun di lapangan, maka lakukan sesuai syarat protokol kesehatan, wudhu di rumah dan masjid menyediakan thermal gun.
Di antaranya harus jaga jarak shof 1 meter, tidak ada musafaha (salaman, red) dan harus mencuci tangan sebelum masuk masjid.
Masyarakat tidak harus datang untuk halal bihalal di tengah virus yang masih mewabah.
Maka menyampaikan maaf dan memberi maaf bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknologi sebagai gantinya berkunjung.
"Kalau masih ingin salat idul fitri di lapangan atau masjid, maka harus menerapkan Protokol kesehatan, pshycal distancing," kata dia.
"Halal bihalal bisa video call memanfaatkan kecanggihan teknologi," pungkasnya.(nok)
• Link Download Drama Korea Hyun Bin dan Son Ye Jin Crash Landing on You Sub Indo Episode 1 - 16 (End)