Berita Surabaya
Balasan Pedih Dua Bandit Jalanan Lakukan Aksi Kejam ke Emak-Emak, Tak Cukup Terima Hukuman Penjara
Balasan pahit dua maling motor kepada emak-emak di Kota Surabaya, tak cukup terima hukuman penjara.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Balasan aksi kejam bandit di Kota Surabaya kepada emak-emak.
Dua pelaku kejahatan jalanan di Kota Surabaya ini mendapat balasan tak terduga karena aksinya.
Mereka tidak hanya terancam hukuman dipenjara.
• PSBB Surabaya Raya Tahap II, Masih Ada Saja Warga Nekat Berkumpul di Warung Kopi saat Jam Malam
• Aksi Tak Terduga Pria Misterius di Rumah Warga, Langsung Rebahan Meski Disaksikan Pemilik Rumah
• Jelang Idul Fitri, Harga Daging Ayam di Malang Naik Jadi Rp 37 Ribu Per Kilo, Harga Gula Pasir Tetap
Tetapi, mereka harus merasakan sakitnya timah panas polisi.
Belum lama ini, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap dua maling motor yaitu, Dafit Pranata (20) dan Muhammad Eko Satrio (25).
Keduanya diketahui melakukan pencurian sepeda motor milik Listiawati (32) di Jalan Kupang Gunung Timur pada Jumat (1/5/2020).
"Karena sepeda motornya hilang, korban akhirnya melapor ke polisi," kata Iptu Agung Kurnia Putra, Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Kamis (21/5/2020).
"Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan," sanbung dia.
Berdasarkan keterangan saksi dan korban, kedua pelakunya akhirnya dapat terdeteksi keberadaannya dan dilakukan penangkapan.
• Mall di Kota Malang yang Buka saat PSBB Malang Raya Terancam Disanksi, Ada Teguran hingga Cabut Izin
• Aturan PSBB Malang Raya yang Banyak Dilanggar: Tak Pakai Masker hingga Ojek Online Angkut Orang
Keduanya diamankan pada Rabu (13/5/2020) pukul 23.00 WIB di Jalan Ploso.
Namun setelah tahu yang datang petugas, keduanya mencoba kabur.
"Karena mencoba kabur saat hendak disergap, keduanya ditembak pada bagian kaki setelah tak menghiraukan tembakan peringatan," tambah Agung.
Dalam aksinya, kedua pelaku ini lebih dulu berputar-putar mencari sasaran sepeda motor dan pelaku masuk ke pekarangan rumah (kos).
Mereka mengambil sepeda dengan cara merusak kunci setir dengan kunci model T.
Barang bukti yang ikut diamankan berupa, 2 (dua) unit HP 1(satu) buah KTP, KIS, Kartu brobat, Kartu pasien, ATM atas nama korban dan 1 unit sepeda motor Beat sarana pelaku.
• Hari Raya Idul Fitri di Tengah Pandemi Covid-19, Bupati Tuban: Salat Ied Tak Harus di Masjid
• Dirut RSUD Dr Soetomo Ungkap Penyebab Tenaga Kesehatan Banyak Terpapar Covid-19, Ini Jadi Sorotannya
Kejadian serupa
Sebuah motor Yamaha Vixion di Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya, dicuri komplotan maling, Senin (18/5/2020).
Motor dengan karakter modifikasi ala streetfighter custom itu milik seorang pegiat komunitas motor bernama Weni Kurniawan.
Weni menceritakan, sebelum diketahui raib, motor Yamaha Vixion kesayangannya itu sengaja diparkir di depan halaman teras rumahnya.
Seingatnya, motor tersebut ia parkir dalam keadaan tidak dikunci ganda pada leher kemudinya.
Kemudian, ia pergi sejenak menyelesaikan urusan perbankan di sebuah bank yang tak jauh dari kediamannya itu.
"Saya saat kejadian sedang berada di bank BCA dharmahusada," katanya saat dikonfirmasi TribunMadura.com, Selasa (19/5/2020).
"Sementara orang yang ada di rumah posisi ada di dalam semua," sambung dia.
Saat kembali, Weni mendapati pintu pagar rumahnya terbuka dan motornya yang diparkir di depan rumah tak lagi ada di tempat.
"Saya keluar ke bank mungkin 2 menit sebelum kejadian saat saya pulang kondisi gerbang terbuka dan motor tidak ada," jelasnya.
Setelah ia memeriksa rekaman CCTV, ternyata motornya raib dibawa kabur oleh komplotan maling berjumlah dua orang.
Satu orang di antaranya menunggu di depan rumah.
Sedangkan seorang lainnya yang bertindak sebagai eksekutor pencurian.
Pelaku masuk ke dalam halaman rumah dan membawa kabur motor.
"2 orang (pelaku secara berkomplot)," tukasnya.
Ia memperkirakan aksi pencurian itu sudah direncanakan para pelaku.
Pengamatan TribunMadura.com terhadap rekaman video CCTV itu, sang eksekutor tampak mengenakan pakaian lengan pendek, celana pendek dan berhelm.
Weni diperkirakan mengalami total kerugian sekira Rp 24 juta.
Ia telah memasrahkan insiden tersebut kepada anggota kepolisian setempat, setelah membuat laporan di SPKT Mapolsek Mulyorejo.
"Iya pak saya berpikir seperti itu (diintai dan digambar). Sudah (lapor) ke Polsek Mulyorejo," pungkasnya.