Berita Entertainment
Hotman Paris Soroti Selebgram Sarah Keihl Lelang Keperawanan Rp 2 M untuk Donasi, 'Hati-hati UU ITE'
Jagat dunia maya dihebohkan dengan sebuah video selebgram cantik Sarah Keihl yang akan melelang keperawanannya mulai Rp 2 miliar di Instagram.
Sebab, Hotman Paris khawatir kehebohan soal lelang keperawanan tersebut bisa masuk ke ranah hukum UU ITE.
Hotman Paris bahkan menyinggung soal kasus Ikan Asin.
Tak main-main, ancaman UU ITE sendiri adalah pidana selama 7 tahun.
"Ini hanya dugaan, hati-hati aspek hukum UU ITE seperti kasus ikan asin 7 tahun penjara," pungkas Hotman Paris.
"Dan apabila kegadisannya tidak gadis, apabila ya, dugaan, bisa 378 KUH pidana dugaan penipuan 4 tahun penjara," sambungnya.
Melengkapi ucapannya, Hotman Paris menuliskan pendapatnya soal heboh lelang keperawanan.
"Secara logika apa ada gadis masih P ... berani lelang terbuka ke gadisannya??? Apakah seumur itu masih gadis??kita tidak tau!
Catatan: yg 7 tahun penjara ancaman hukum berdasarkan psl 27(1) UU ITE, sedangkan kasus ikan asin di vonnis lebih ringan jauh di bawah 7 tahun penjara!" tulis Hotman Paris.
Sarah Keihl : Lelang Keperawanan Cuma Bercanda
Selebgram Sarah Keihl akhirnya memberikan klarifikasi terkait kabar dirinya melelang keperawanan Rp 2 miliar untuk donasi Covid-19.
Diakui Sarah Keihl, aksinya mengumumkan lelang keperawanan tersebut hanya bersifat sarkas dan bercanda.
Adapun lelang keperawanan Rp 2 miliar tersebut, Sarah Keihl menegaskan bahwa ia tidak bersungguh-sungguh mengumumkannya.
Sosok selebgram Sarah Keihl atau Sarah Salsabila sempat membuat heboh publik.
Melalui laman media sosialnya, Sarah Keihl mengumumkan bahwa ia melelang keperawanannya Rp 2 miliar.
Hal itu dilakukan Sarah Keihl untuk mengumpulkan donasi Covid-19.