Wabah Virus Corona

Nekat Belanja Kebutuhan Lebaran Berujung Ketakutan, Setelah Kasir Mall Positif Covid-19 Meninggal

Sempat asik berbelanja dan memilih pakaian, kini mereka dilanda ketakutan. Hal ini disebabkan karena salah satu kasir positif corona meninggal

Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga berbelanja pakaian yang dijual pedagang kaki lima di atas trotoar Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta, Senin (18/5/2020). Meski kawasan niaga Pasar Tanah Abang telah tutup selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun sebagian oknum pedagang tetap menggelar lapaknya di sejumlah titik seperti di atas trotoar dan di gang perkampungan setempat. 

"Gugus Tugas Medan melakukan rapid test besok untuk karyawan.

Namun belum menutup pusat perbelanjaan itu sampai terlihat hasil rapid test," jelasnya.

Kasir pusat perbelanjaan yang berada di Jalan Gatot Subroto Medan, Chang Chen Sulastri, disebut meninggal dunia dikutip dari TribunMedan ( TribunMadura.com network ).

Sebelumnya kasir ini sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Murni Teguh Medan dengan status positif Covid-19 lewat test PCR.

Gugus Tugas Covid-19 Mengaku Dihubungi Menkes Terawan, Tanya Alasan Kasus Kematian di Jatim Tinggi

Pasar Kolpajung Pamekasan Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19, Pedagang Ikan PDP Meninggal Dunia

Suasana antrean penumpang di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten, Kamis 14 Mei 2020.
Suasana antrean penumpang di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten, Kamis 14 Mei 2020. (ist via Tribunnews.com)

Ironi di Tengah PSBB dan Pandemi Covid-19

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah kota besar mengatur pergerakan masyarakat agar penyebaran virus corona bisa ditekan.

Ironis, situasi di sejumlah tempat tidak menunjukkan pengetatan pergerakan itu.

Seolah tak ada PSBB, masyarakat masih memadati ruang publik seperti mal.

Salah satunya terlihat dari tumpukan pengunjung Mal CBD Ciledug Kota Tangerang yang videonya viral beberapa hari ini.

Kepala Bidang Penegakan Hukum Satpol PP Kota Tangerang Gufron Falfeli mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (17/5/2020).

"Itu (kerumunan) informasinya hari Minggu," tutur Gufron saat dihubungi melalui telepon, Selasa (19/5/2020).

Gufron mengatakan, sebenarnya mal tersebut diizinkan untuk tetap buka karena mengantongi izin sebuah hypermarket yang melayani kebutuhan dasar sehari-hari.

Namun, dengan penumpukan tersebut, lanjut Gufron, manajemen terlihat abai dengan persyaratan protokol kesehatan yang menjadi syarat operasional di masa PSBB.

Harga iPhone Terbaru Bulan Mei 2020, Mulai dari iPhone 7, iPhone 8, iPhone 11 Hingga iPhone SE

Cara untuk Mengecek Data Penerima Bantuan Sosial, Bisa Lewat Online atau Aplikasi, Simak Langkahnya

Terbukti melanggar PSBB

Warga berbelanja pakaian yang dijual pedagang kaki lima di atas trotoar Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta, Senin (18/5/2020). Meski kawasan niaga Pasar Tanah Abang telah tutup selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun sebagian oknum pedagang tetap menggelar lapaknya di sejumlah titik seperti di atas trotoar dan di gang perkampungan setempat.
Warga berbelanja pakaian yang dijual pedagang kaki lima di atas trotoar Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta, Senin (18/5/2020). Meski kawasan niaga Pasar Tanah Abang telah tutup selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun sebagian oknum pedagang tetap menggelar lapaknya di sejumlah titik seperti di atas trotoar dan di gang perkampungan setempat. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Kasatpol PP Kota Tangerang Agus Hendra mengatakan, setelah diperiksa lebih lanjut, pihak pengelola Mal CBD Ciledug terbukti melanggar sejumlah syarat operasional pada masa PSBB.

Sumber: Tribun Mataram
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved