Wabah Virus Corona
Nekat Belanja Kebutuhan Lebaran Berujung Ketakutan, Setelah Kasir Mall Positif Covid-19 Meninggal
Sempat asik berbelanja dan memilih pakaian, kini mereka dilanda ketakutan. Hal ini disebabkan karena salah satu kasir positif corona meninggal
"Gugus Tugas Medan melakukan rapid test besok untuk karyawan.
Namun belum menutup pusat perbelanjaan itu sampai terlihat hasil rapid test," jelasnya.
Kasir pusat perbelanjaan yang berada di Jalan Gatot Subroto Medan, Chang Chen Sulastri, disebut meninggal dunia dikutip dari TribunMedan ( TribunMadura.com network ).
Sebelumnya kasir ini sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Murni Teguh Medan dengan status positif Covid-19 lewat test PCR.
• Gugus Tugas Covid-19 Mengaku Dihubungi Menkes Terawan, Tanya Alasan Kasus Kematian di Jatim Tinggi
• Pasar Kolpajung Pamekasan Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19, Pedagang Ikan PDP Meninggal Dunia

Ironi di Tengah PSBB dan Pandemi Covid-19
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah kota besar mengatur pergerakan masyarakat agar penyebaran virus corona bisa ditekan.
Ironis, situasi di sejumlah tempat tidak menunjukkan pengetatan pergerakan itu.
Seolah tak ada PSBB, masyarakat masih memadati ruang publik seperti mal.
Salah satunya terlihat dari tumpukan pengunjung Mal CBD Ciledug Kota Tangerang yang videonya viral beberapa hari ini.
Kepala Bidang Penegakan Hukum Satpol PP Kota Tangerang Gufron Falfeli mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (17/5/2020).
"Itu (kerumunan) informasinya hari Minggu," tutur Gufron saat dihubungi melalui telepon, Selasa (19/5/2020).
Gufron mengatakan, sebenarnya mal tersebut diizinkan untuk tetap buka karena mengantongi izin sebuah hypermarket yang melayani kebutuhan dasar sehari-hari.
Namun, dengan penumpukan tersebut, lanjut Gufron, manajemen terlihat abai dengan persyaratan protokol kesehatan yang menjadi syarat operasional di masa PSBB.
• Harga iPhone Terbaru Bulan Mei 2020, Mulai dari iPhone 7, iPhone 8, iPhone 11 Hingga iPhone SE
• Cara untuk Mengecek Data Penerima Bantuan Sosial, Bisa Lewat Online atau Aplikasi, Simak Langkahnya
Terbukti melanggar PSBB

Kasatpol PP Kota Tangerang Agus Hendra mengatakan, setelah diperiksa lebih lanjut, pihak pengelola Mal CBD Ciledug terbukti melanggar sejumlah syarat operasional pada masa PSBB.