Virus Corona di Tulungagung

Dua Pegawai Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung Dinyatakan Reaktif Setelah Rapid Test Covid-19

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung melakukan rapid test terhadap seluruh pegawai di Dispendukcapil, Jumat (22/5/2020).

Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/DAVID YOHANES
Wakil Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung, Galih Nusantoro. 

Kebijakan isolasi mandiri ini kemungkinan secara kedinasan akan efektif diterapkan pada Selasa (26/5/2020).

Sementara Gugus Tugas juga membantu mencari formula pelayanan di Dispendukcapil.

Sebab diakui banyak masyarakat yang butuh pelayanan, untuk menerbitkan KTP elektronik maupun kartu keluarga.

"Selama ini kan sudah serba online, tapi penyerahan berkas kan tidak bisa online. Karena itu kita cari formulasi sistem pelayanan selama karantina mandiri," pungkas Galih Nusantoro.

Terungkapnya temuan reaktif rapid test di Dispendukcapil ini bermula saat Gugus Tugas melakukan random rapid test, Rabu (20/5/2020).

E yang tengah jalan-jalan di pusat perbelanaan di saat jam kerja terjaring petugas, dan diminta rapid test.

Hasilnya, E diketahui reaktif. Gugus Tugas kemudian melakukan pelacakan kontak di keluarga dan tempat kerjanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved