Virus Corona di Tulungagung

Dua Pegawai Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung Dinyatakan Reaktif Setelah Rapid Test Covid-19

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung melakukan rapid test terhadap seluruh pegawai di Dispendukcapil, Jumat (22/5/2020).

Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/DAVID YOHANES
Wakil Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung, Galih Nusantoro. 

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung melakukan rapid test terhadap seluruh pegawai di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dispendukcapil, Jumat (22/5/2020).

Dari 62 orang yang dilakukan rapid test, dua orang reaktif.

Dua orang itu adalah AN asal Kecamatan Pakel dan TN asal Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.

Karyawan Swasta 58 Tahun di Kota Surabaya Jadi Pasien Positif Covid-19 di Rusunawa Cinde Mojokerto

Dirawat 6 Hari, Seorang PDP Meninggal Dunia di RSUD dr Iskak Tulungagung, Hasil Swab Belum Keluar

Rapid Test Covid-19 di Pasar Tanjung hingga Sunrise Mall Kota Mojokerto, 8 Pengunjung Reaktif

"Dua orang ini sudah dibawa ke tempat karantina IAIN Tulungagung, hari ini juga," terang Wakil Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung, Galih Nusantoro.

Rapid test ini dilakukan karena sebelumnya satu pegawai Dispendukcapil terjaring saat random rapid test di Golden Swalayan, Rabu (20/5/2020) kemarin.

Dari tiga temuan ini, Gugus Tugas langsung melakukan kontak terdekat mereka.

Total ada 15 orang dari kalangan keluarga tiga pegawai ini yang dites, semuanya dinyatakan nonreaktif.

Tiga pegawai yang reaktif ini besok akan menjalani tes swab.

Tim kesehatan juga akan melacak sumber penularan di dinas ini.

"Dinas ini sudah tidak melayani sejak sebulan lalu. Jadi kecil kemungkinan penularan dari para pemohon," sambung Galih Nusantoro.

Masih menurut Galih, tiga pegawai ini sebenarnya tidak berada di satu ruangan.

Namun mereka pernah ikut rapat staf pada 18 Mei 2020 lalu.

Pemprov Jatim Imbau Salat Idul Fitri di Rumah, Berikan Kaifiah Salat hingga Khutbah Secara Online

Pasar Kolpajung Pamekasan Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19, Pedagang Ikan PDP Meninggal Dunia

Pedagang Pasar Sawahan Mojokerto Alami Gejala Batuk dan Demam, Dirujuk ke RS hingga Positif Covid-19

Gugus Tugas akan merekomendasikan agar seluruh pegawai Dispendukcapil untuk melakukan karantina mandiri, selama 14 hari.

"Semua yang nonreaktif kami usulkan untuk work from home untuk memutus mata rantai penularan," ujar Galih Nusantoro.

Keputusan rekomendasi ini akan diumumkan bupati selaku Ketua Gugus Tugas.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved