Virus Corona di Jember

Pedagang Pasar Tanjung Jember Masih Nekat Berjualan, Sebut Penutupan Pasar Dilakukan Secara Mendadak

Para pedagang di sekitar Pasar Tanjung Jember nekat berjualan meski pasar ditutup sementara, Senin (25/5/2020).

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/SRI WAHYUNIK
Pedagang berjualan di trotoar sekitar Pasar Tanjung Jember. 

"Kalau tidak dipanen dan dijual terus gimana. Malah rusak," imbuhnya.

Ketika ditanya apakah besok dia akan berjualan, Eko menjawab dirinya tetap akan berjualan.

Dia akan memilih tempat agak jauh dari Pasar Tanjung, asalkan tetap bisa berjualan.

Ia menilai penutupan Pasar Tanjung dilakukan secara mendadak.

Pemkab Jember membuat kebijakan menutup pusat perbelanjaan, mall dan pasar tradisional selama tujuh hari mulai 23 Mei 2020 sampai 29 Mei 2020.
Pemkab Jember membuat kebijakan menutup pusat perbelanjaan, mall dan pasar tradisional selama tujuh hari mulai 23 Mei 2020 sampai 29 Mei 2020. (TRIBUNMADURA.COM/SRI WAHYUNIK)

Apalagi pengumuman penutupan pasar itu dilakukan pada Jumat (22/5/2020), untuk diberlakukan mulai Sabtu (23/5/2020).

"Mendadak infonya. Kasihan pedagang sayur dan buah di Pasar Tanjung baru kulak barang. Sekarang standnya tutup. Nggak tahu nasib dagangannya di dalam pasar kalau ditutup seminggu," ujar Ning, seorang warga sekitar Pasar Tanjung.

Menurut warga, andai pengumuman penutupan dilakukan jauh hari, pedagang bisa bersiap dan tidak kulakan barang.

Ternyata pengumuman penutupan dilakukan secara mendadak.

BREAKING NEWS - PSBB Surabaya, Gresik dan Sidoarjo Diperpanjang 14 Hari Lagi hingga 8 Juni 2020

VIRAL VIDEO Paduan Suara Online Nyanyikan Lagu Selamat Lebaran, Dibawakan oleh 95 Umat Katolik

UPDATE CORONA di Trenggalek Senin 25 Mei 2020, Tambah 2 Pasien Positif dari Klaster Tulungagung

Walhasil, pedagang pun hanya bisa manut tanpa ada persiapan.

Pasar Tanjung, sebagai pasar induk Jember baru mulai ditutup Sabtu (23/5/2020) malam.

Siang harinya petugas memberikan pengumuman perihal penutupan pasar itu.

Pada 22 Mei 2020 malam, Dinas Komunikasi dan Informatika Jember menyebarkan instruksi Bupati Jember Faida perihal penutupan pusat perbelanjaan, mall, dan pasar.

Penutupan selama tujuh hari mulai 23 Mei hingga 29 Mei.

Di surat itu, bupati menyatakan penutupan pasar dan pusat perbelanjaan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran corona di Jember.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved