Berita Sampang

Dendam Pernah Dipukuli, Pria di Sampang Ajak Teman-Temannya Bacok Warga Pamekasan hingga Tewas

Warga Kabupaten Pamekasan tewas dengan luka tusuk di bagian kepala, dada, bahu, dan tangan.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Pelaku beserta barang buktinya berupa pisau di Mapolres Sampang, Madura, Kamis (28/5/2020). 

Ia menyampaiakan pelaku berhasil diamanakan oleh personil gabungan dari Tim khusus Satreskrim Polres Sampang beserta Polsek setempat ketika berada di rumahnya, pada 22 Mei 2020 sekitar 21.30 WIB.

“Pelaku kami amankan beserta barang bukti berupa pisau tanpa sarung tangan yang kondisinya masih ada noda darah,” tuturnya.

Akibat dari perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 338 KUHP atau pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP atau pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Pergi dari Rumah Dua Hari Tanpa Pamit, Nenek di Pamekasan Ini Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved