Berita Sampang
Dendam Pernah Dipukuli, Pria di Sampang Ajak Teman-Temannya Bacok Warga Pamekasan hingga Tewas
Warga Kabupaten Pamekasan tewas dengan luka tusuk di bagian kepala, dada, bahu, dan tangan.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Pelaku beserta barang buktinya berupa pisau di Mapolres Sampang, Madura, Kamis (28/5/2020).
Ia menyampaiakan pelaku berhasil diamanakan oleh personil gabungan dari Tim khusus Satreskrim Polres Sampang beserta Polsek setempat ketika berada di rumahnya, pada 22 Mei 2020 sekitar 21.30 WIB.
“Pelaku kami amankan beserta barang bukti berupa pisau tanpa sarung tangan yang kondisinya masih ada noda darah,” tuturnya.
Akibat dari perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 338 KUHP atau pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP atau pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
• Pergi dari Rumah Dua Hari Tanpa Pamit, Nenek di Pamekasan Ini Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai
Tags
TribunMadura.com
Kecamatan Sokobanah
Kabupaten Sampang
Polres Sampang
pembunuhan
Kabupaten Pamekasan
dendam
Rekomendasi untuk Anda