New Normal di Malang
Hari Terakhir PSBB di Malang Raya, Berlanjut Masa Transisi, Kota Malang Koordinasi Menuju New Normal
Hari ini merupakan hari terakhir penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Malang Raya di Kota Malang.
Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Hari ini merupakan hari terakhir penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Malang Raya di Kota Malang.
Usai PSBB tersebut, maka Kota Malang langsung memasuki masa transisi selama tujuh hari, mulai tanggal 31 Mei 2020 sampai dengan 6 Juni 2020.
Masa transisi tersebut merupakan masa dalam rangka persiapan menuju masa new normal.
• Pedoman New Normal Perjalanan Kereta Api, PT KAI Siapkan Ruang Khusus untuk Isolasi Penumpang
• Menengok Perajin Ketupat Turun Temurun Menganyam di Kampung Barat Laut Desa Bangkes Pamekasan
• Daftar Istilah Terkait Virus Corona yang Penting untuk Diketahui, Mulai dari New Normal hingga OTG
Untuk itu, Wali Kita Malang, Sutiaji beserta jajaran Forkopimda Kota Malang melakukan berbagai persiapan.
Seperti melakukan rapat koordinasi Kesiapan Pengamanan Diberlakukannya Tatanan Kehidupan Baru ( new normal ) Pasca PSBB Malang Raya di Polresta Malang Kota, Sabtu (30/5/2020) .
Dalam paparannya, Wali Kota Malang, Sutiaji menjelaskan, bahwa pada masa transisi nanti akan dilakukan penyiapan sarana dan prasarana, penyesuaian tempat, SOP serta manajemennya.
Seperti persiapan yang berlaku bagi sektor dunia usaha.
"Berbagai persiapan harus terus dilakukan, jika tidak siap, belum diperkenankan buka hingga persyaratan dipenuhi dan itu berlaku disemua kluster dunia usaha," ucapnya.
Untuk itu, Sutiaji berkeinginan agar perekonomian dapat perlahan-lahan berjalan dengan normal meski tidak bisa normal seperti sebelum ada Covid-19.
Normal yang dimaksud tersebut ialah bagaimana masyarakat bisa hidup sehat di tengah pandemi Covid-19.
"Pada masa new normal nanti memang akan kita longgarkan tapi tidak selonggar-longgarnya. Semuanya sudah kita atur di Ranperwal untuk penerapan masa new normal ini," ucapnya.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan bahwa, Polresta Malang Kota sudah mempersiapkan perencanaan pendisiplinan untuk warga agar tetap taat aturan.
• Kabar Sedih, Meski New Normal, Warga Luar Malang Raya Tetap Dilarang Masuk
• Dinas Pariwisata Kabupaten Mojokerto Siap Hadapi New Normal Life dan Terapkan Protokol Kesehatan
• Kabupaten Sidoarjo Siap Hadapi New Normal, Nur Ahmad Syaifuddin Berharap PSBB Berhenti di Tahap 3
Menurutnya, penerapan new normal memang lebih fleksibel dibandingkan masa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Malang Raya.
Untuk itu, selama masa transisi ini, dia mengimbau masyarakat agar hidup secara disiplin.
"Kami meminta kesadaran masyarakat untuk berperilaku disiplin. Taat aturan dengan menerapkan protokol kesehatan," tegasnya.
Mantan Kapolres Batu tersebut menambahkan, jika nantinya sudah mulai memasuki masa new normal, maka masyarakat yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi, yakni berupa blanko teguran seperti masa PSBB.
"Iya, kami akan terapkan itu. Bagaimanapun, kami masih menuggu Perwal untuk menegakkan aturan tersebut," tandasnya.