New Normal di Malang

Transisi New Normal di Malang, Masa Siswa Belajar di Rumah Diperpanjang hingga 14 Juni 2020

Masa belajar di rumah bagi pelajar di Kabupaten Malang masih berlaku hingga 14 Juni 2020.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Tribunnews
ilustrasi - Transisi New Normal di Malang, Masa Siswa Belajar di Rumah Diperpanjang hingga 14 Juni 2020 

Sebelumnya, tiga wilayah Malang Raya, yaitu Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu resmi memasuki masa transisi menuju new normal.

Masa transisi menuju new normal di Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu dimulai setelah tiga daerah itu melewati masa restriksi PSBB Malang Raya.

Masa transisi PSBB Malang Raya menuju new normal di Malang Raya akan dilakukan selama 14 hari.

“Sesuai telegram dari Panglima TNI bahwa seluruh kabupaten kota dan provinsi yang telah melaksanakan PSBB akan diberlakukan operasi pendisiplinan dalam rangka pelaksanaan new normal,” ucap Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Widodo Iriansyah, Minggu (31/5/2020).

Sebagaimana diketahui, kawasan Malang Raya telah diterapkan PSBB selama satu tahap yaitu 14 hari dan berakhir pada tanggal 30 Mei 2020.

Setelah mengevaluasi penerapan PSBB di Malang Raya dan melihat kajian epidemiologi maka diputuskan bahwa PSBB di Malang Raya tidak diperpanjang.

Salah satu alasan utamanya karena transmission rate covid-19 di kawasan Malang Raya sudah mengalami tren penurunan dari 3 menjadi 1.

“Karena PSBB Malang Raya sudah selesai pada tanggal 30 Mei 2020, maka akan dilaksanakan pendisiplinan selama 14 hari," jelas dia.

• Car Free Day di Kota Malang Diliburkan Meski New Normal, Sutiaji Beri Peluang Jadwal Pembukaan

• Pedagang Pasar Oro Oro Dowo Kota Malang Sudah Pakai Masker dan Face Shield saat Layani Pembeli

"Apabila dalam kurun waktu tersebut dinilai masyarakat masih kurang disiplin maka akan diperpanjang lagi 14 hari,” kata Widodo.

Kedisplinan yang dimaksudkan adalah kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

Seperti mengenakan masker, menjaga jarak, dan juga sering mencuci tangan dengan sabun.

Pelaksanaan protokol kesehatan ini harus dilakukan dalam segala bidang.

“Kalau di Surabaya Raya nanti PSBB sudah tidak diperpanjang maka juga sama akan kami terapkan operasi pendisiplinan protokol kesehatan,” kata Widodo.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved