New Normal di Malang

Transisi New Normal di Malang, Masa Siswa Belajar di Rumah Diperpanjang hingga 14 Juni 2020

Masa belajar di rumah bagi pelajar di Kabupaten Malang masih berlaku hingga 14 Juni 2020.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Tribunnews
ilustrasi - Transisi New Normal di Malang, Masa Siswa Belajar di Rumah Diperpanjang hingga 14 Juni 2020 

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Masa belajar di rumah bagi pelajar jenjang PAUD hingga SMP di Kabupaten Malang masih berlaku hingga 14 Juni 2020. 

Kepastian perpanjangan masa belajar di rumah bagi pelajar Kabupaten Malang diungkapkan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Rahmat Hardijono mengatakan, keputusan itu diambil dengan pertimbangan keselamatan para pelajar.

Masa Transisi New Normal di Malang Raya Berlangsung 2 Pekan, Ini Detail Aturan Pelaksanaannya

Mall hingga Tempat Wisata di Malang Dipastikan Boleh Beroperasi selama Masa Transisi New Normal

Jawaban Risma saat Ditanya ke Mana Langkahnya setelah Tak Jadi Wali Kota Surabaya, Baru Tak Pikir

"Keputusan ini kami ambil demi menjaga keselamatan dan kesehatan para peserta didik dan tenaga pendidik," kata dia ketika dikonfirmasi, Minggu (31/5/2020).

Rahmat menambahkan, pihaknya menginstruksikan kepada seluruh tenaga kependidikan di sekolah meninjau sekolahnya masing-masing pada tanggal 1 Juni 2020.

"Persiapkan fasilitas kebersihan di sekolah sudah tersedia yakni wastafel cuci tangan sudah terpasang dan bisa difungsikan," ujar Rahmat. 

Selain fasilitas cuci tangan, Rahmat meminta pengelola sekolah juga harus menyediakan sirkulasi udara yang baik di setiap ruang sekolah.

Sehingga pada saat sekolah difungsikan, sirkulasi ruangan bagi peserta didik bisa optimal. 

"Siapkan dengan baik sarana dan prasarananya, serta mengoptimalkan sirkulasi udara. Sehingga cahaya matahari agar dapat menjangkau setiap ruangan," jelas Rahmat. 

Sementara itu, terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 di Kabupaten Malang akan dimulai pada bulan 8 Juni 2020.

Pelaksanaan PPDB di Kabupaten Malang dilakukan secara online.

"Jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua mulai tanggal 8 hingga 11 Juni 2020," beber Rahmat.

Sedangkan pada jalur zonasi, PPDB diberlakukan pada tanggal 16 hingga 19 Juni 2020.

"PPDB nanti diselanggarakan dengan sistem online 24 jam," jelas Rahmat.

Terkait apa website yang bisa diakses pada PPDB 2020, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang akan menginformasikan lebih lanjut lewat laman resminya di dispendik.malangkab.go.id.

Inilah Poin-Poin SOP Pondok Pesantren yang Kembali Buka Aktivitas KBM Jelang New Normal di Pasuruan

Bocah di Mojokerto Positif Virus Corona, Diduga Tertular dari Ibunya yang Lebih Dulu Terkonfirmasi

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved