Idul Fitri 2020
Selama Arus Mudik Lebaran, Polres Trenggalek Tilang 11 Travel Gelap dari Surabaya, Sidoarjo & Malang
Satlantas Polres Trenggalek menilang sebelas mobil travel gelap selama musim mudik Lebaran lalu.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, TRENGGALEK - Satlantas Polres Trenggalek menilang sebelas mobil travel gelap selama musim mudik Lebaran lalu.
Mobil yang ditilang adalah kendaraan pribadi dan penumpang yang dipakai untuk mengangkut para pemudik dari daerah yang sebelumnya memberlakukan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.
Kasat Lantas Polres Trenggalek AKP Randy Asdar mengatakan, mobil-mobil itu saat ini masih diamankan di Mapolres.
"Menunggu disidangkan tanggal 4 Juni nanti," kata AKP Randy Asdar, Rabu (3/6/2020).
• 4 Jenazah TKI Sampang di Malaysia, Keluarga Syok Terima Kabar Rohmat Meninggal karena Infeksi Paru
• Update Corona di Pamekasan Rabu 3 Juni: Satu Pedagang Ikan di Pasar Kolpajung Terpapar Covid-19
• Jumlah Wisatawan Mancanegara di Jatim Hanya 21 pada April 2020, Menurun Tajam Akibat Pandemi Corona
Setelah mengikuti sidang, pemilik kendaraan bisa kembali membawa pulang angkutannya masing-masing.
Randy bilang, sebelas mobil itu berasal dari tiga daerah, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kota Malang.
Penilangan dilakukan di titik check point yang ada di tiga lokasi di Kabupaten Trenggalek.
"Penilangan ini kami lakukan untuk mencegah penularan Covid-19," imbuh dia.
Setelah arus mudik, tutur Randy, kini Satlantas berfokus pada pencegahan orang yang balik ke daerah tempat kerja asal.
Sebanyak 25 anggota bertugas di check point dan pos pantau dalam sehari untuk tiga sif.
"Untuk arus balik ini, kami cek surat-surat warga yang hendak balik ke tempat kerjanya. Baik itu surat keterangan rapid test negatif maupun surat tugas dari tempatnya bekerja," sambung AKP Randy Asdar.
Pengecekan ini terutama untuk warga yang akan kembali ke daerah yang menjalankan PSBB dan yang mempunyai transmisi lokal.
• Satu Warga Pulau Bawean Terkonfirmasi Positif Covid-19, Begini Penjelasan Humas Pemkab Gresik
• 500 Warga Ikuti Rapid Test Massal di Gunung Anyar Surabaya, Puluhan Orang Ditemukan Reaktif
• Empat Jenazah TKI asal Sampang Tertahan di Malaysia, Ini Penjelasan Diskumnaker
"Apabila tidak memiliki kelangkapan tersebut, akan kami minta untuk kembali ke rumah masing-masing di Trenggalek," ucapnya.
Penjagaan ini diperketat setelah melewati Lebaran Ketupat atau setelah H+7 Idul Fitri.
Sebab, masa itu menjadi salah satu momen warga balik ke daerah tempatnya berkerja.
"Untuk saat ini sudah ada tanda-tanda beberapa orang yang mencoba untuk balik. Kami beberapa kali menemui dan meminta mereka putar balik," pungkas dia.