Berita Pasuruan
Mantan Anggota DPRD Pasuruan Ditangkap Polisi Karena Dugaan Kasus Narkoba, Sabu Jadi Barang Bukti
Satresnarkoba Polres Pasuruan meringkus mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, PASURUAN - Mantan anggota DPRD Pasuruan ditangkap polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Satresnarkoba Polres Pasuruan meringkus mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan.
Dia adalah Mahfud Sidik, warga Dusun Krajan, Desa Andonosari, Kevamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
Yang bersangkutan ditangkap di rumahnya, Rabu kemarin sekira pukul 01.00 wib.
Dari tangan tersangka, Korps Bhayangkara mengamankan barang bukti sabu seberat 0,23 gram.
Sabu tersebut berhasil diamankan di kamar mandi rumah yang bersangkutan.
• Keuntungan yang Diterima Calon Jemaah Haji 2020 Jika Tak Tarik Dana BPIH, Jangan Lewatkan Manfaatnya
• Segudang Manfaat Ayat Kursi, Bahkan Nabi Muhammad Mengistimewakan Ayat Kursi, Berikut Penjelasannya
Kasubaghumas Polres Pasuruan AKP Hardi membenarkan kabar penangkapan mantan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi PKB periode 2009 - 2014 itu.
"Dia ditangkap di rumahnya. Ini masih didalami penyidik," kata Hardi saat dihubungi, Kamis (4/6/2020) malam.
Hardi juga membenarkan jika yang bersangkutan sempat berencana membuang barang bukti yang akhirnya berhasil diamankan kepolisian.
"Sempat mau dibuang ke toilet rumahnya. Untungnya, barang bukti belum sampai terbawa air di toilet," jelas dia.
Hingga sekarang, kata Hardi, kepolisian masih mendalami apa yang menjadi penyebab yang bersangkutan menggunakan barang haram tersebut.
"Kami juga masih dalami perannya. Apa murni pengguna atau juga pengedar. Ini masih kami kembangkan," tambah dia.
• Cara Mudah Menarik Kembali Biaya Keberangkatan Ibadah Haji Calon Jemaah yang Gagal Berangkat 2020
Sekadar diketahui, yang bersangkutan ini ditangkap karena hasil pengembangan sebelumnya. Polisi berhasil mengamankan penjual yang melayani pesanan tersangka Mahfud Sidik ini.
Mahfud Sidik adalah seorang politisi yang juga terkenal sebagai petani apel.
Di wilayah Tutur, yang bersangkutan dikenal sebagai petani apel yang sukses dengan lahan yang luas.
Dia sempat duduk di kursi DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2009 - 2014.
Setelah itu, karir politiknya berhenti.
Ia kembali menjadi petani.
Di Pileg 2019, ia juga mencalonkan diri, tapi takdir tidak mengikuti.
Ia kalah dalam pileg kemarin. (lih)
Puluhan Batu Nisan Dirusak Orang Tak Dikenal, Diduga Menggunakan Linggis dan Pedang, Warga Resah |
![]() |
---|
Santri Bakar Teman di Pasuruan Divonis 5 Tahun Penjara dan 3 Bulan Ikut Pelatihan Kerja di Dinsos |
![]() |
---|
Satpol PP Kota Pasuruan Amankan Manusia Silver dan 2 Pengamen Jalanan masih Bocah |
![]() |
---|
Sambut Tahun 2023, Jurnalis KOMPAK Gelar Baksos Bersih-bersih Musala di Bangil Pasuruan |
![]() |
---|
Kakek di Pasuruan Nekat Jual Sabu Berdalih Demi Hidupi Keluarga, Dapat dari Sesama Petani |
![]() |
---|