PSBB di Malang
PSBB Malang Raya Telah Berakhir, Namun PNS Pemkab Malang Masih Boleh 'Work From Home'
PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang masih bisa bekerja dari rumah hingga kini, Jumat (5/6/2020).
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Malang Raya telah berakhir.
Namun, PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang masih bisa bekerja dari rumah hingga kini, Jumat (5/6/2020).
"PNS tetap WFH ( work from home ). Masih kami bahas nanti malam mengingat kehidupan normal baru ini sudah diterapkan. Bagaimana nanti penerapannya masih kita bahas," ujar Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat ketika dikonfirmasi.
Selama PNS bekerja dari rumah sejak bulan Maret 2020, Wahyu menyatakan secara gamblang kinerja PNS baik-baik saja saat tidak bekerja di kantor.
• Jenazah Siswi SMK di Gresik yang Gantung Diri Dibawa ke RSUD Ibnu Sina, Sang Ayah Menangis Histeris
• Motif Siswi SMK di Gresik yang Nekat Gantung Diri, Antara Asmara & Hubungan Tak Harmonis dengan Ayah
• Histeris Ayah di Gresik Lihat Putrinya yang Masih Pelajar Gantung Diri di Kamar, Mencoba Bunuh Diri
"Tetap harus dibuktikan dengan pelaporan," ucap pria yang pernah menjabat sebagai Kepala DPKPCK Kabupaten Malang itu.
Sampai saat ini, Wahyu mengungkapkan bahwa tak semua organisasi perangkat daerah (OPD) tak melaporkan hasil kinerjanya selama work from home.
"Sampai saat ini para OPD belum semua melaporkan, nah itu jadi bahan acuan kita membuat surat edaran," ucap pria yang baru saja menggantikan Didik Budi Muljono ini.
Kapan kepastian surat edaran tentang keputusan kerja bagi PNS, Wahyu memastikan akan segera menyampaikannya setelah melakukan rapat.
"Artinya hari Senin masih ada kemungkinan WFH. Harapannya, hari Sabtu sudah ada surat edarannya untuk dijadikan pedoman pada hari Senin dan seterusnya," ucap akademisi asal ITN Malang itu.
• Diduga Bunuh Diri, Pria Jombang yang Tewas di Kamar Mandi Kos Surabaya Pernah Dirawat di RSJ Menur
• Polres Blitar Kota Tangkap 5 Pengedar Narkoba, Dua Pelaku Merupakan Jaringan LP Malang dan Kediri
• BREAKING NEWS - Siswi SMK Gresik Gantung Diri Pakai Sarung Ayah, Sudah Tewas 1 Jam Sebelum Ditemukan
Guna menentukan PNS bisa bekerja di kantor lagi atau tidak, diakui Wahyu membutuhkan waktu untuk melahirkan sebuah keputusan.
"Kita akan evaluasi. Dari evaluasi itu yang seminggu ke depan kami perketat apa ada kelonggaran," jelas pejabat Pemkab Malang itu.
Pertimbangan PNS bisa terus-terusan bekerja dari rumah, kata Wahyu karena menilik pada aspek keamanan dan kesehatan para pegawai.
"Pertimbangannya kita lihat pada masa transisi new normal life ini, masih kita lihat. Jadi kita tak ingin ada gejolak," tutup Wahyu.
PSBB Malang Raya Berakhir, Dishub Kota Malang Kembali Operasionalkan Bus dan Terminal |
![]() |
---|
PSBB Malang Raya Berakhir, Semua Posko Check Point Dibubarkan, Akses Menuju Kabupaten Malang Terbuka |
![]() |
---|
Jika Warga Tidak Disiplin, Kota Malang Kembali Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) |
![]() |
---|
Pengertian New Normal yang Ingin Diterapkan Kota Malang, Ini Penjelasan Sekretaris Daerah Wasto |
![]() |
---|
Pasar Gadang dan Pasar Besar Kota Malang Paling Banyak Ditemukan Pelanggaran saat PSBB Malang Raya |
![]() |
---|