Tagihan Listrik Melonjak, Warga Kembali Komplain, Ini Penjelasan PLN Soal Skema Baru Hitungannya

Memasuki awal Juni 2020 ini, banyak pelanggan yang mengeluhkan tagihan listrik mengalami kenaikan. Apa penyebabnya?

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Elma Gloria Stevani
Instagram PLN Distribusi Jatim
Ilustrasi penghitungan tagihan listrik bulan Juni 2020. 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Memasuki awal Juni 2020 ini, banyak pelanggan yang mengeluhkan tagihan listrik mengalami kenaikan.

Manager Komunikasi PLN UID Jatim, Fenny Nurhayati mengatakan, hal itu merupakan imbas dari pemberlakuan kembali baca stand kWh meter ini, yang dilakukan mulai akhir Mei 2020 lalu.

"Kami sudah mengingatkan kepada pelanggan untuk mencermati beberapa kondisi yang mungkin timbul di rekening listrik masing-masing pada bulan Juni ini," kata Fenny saat dihubungi Jumat (5/6/2020).

Hadapi New Normal, Begini Persiapan SD Khadijah Wonorejo Surabaya agar Terhindar dari Covid-19

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Pamekasan Berikan Bantuan Beras ke Warga Terdampak Pandemi Covid-19

Sakit Hati Lihat Mantan Istri Digonceng Pacar, Pria Surabaya Langsung Beri Bogem Mentah, Cemburu

Ketika pada akhir Mei petugas kembali melakukan pembacaan angka stand meter, maka ada dua kemungkinan yang akan timbul bagi pelanggan yang tidak mengirimkan angka stand meter secara mandiri kepada PLN.

"Yaitu rata-rata yang digunakan ternyata lebih kecil dari angka pemakaian, atau sebaliknya angka rata-rata tersebut lebih besar dari pemakaian yang seharusnya," jelas Fenny.

Sesuai prosedur, PLN akan memperhitungkan selisih dari angka pemakaian real tersebut pada tagihan  Juni 2020. Misalnya :

a. Pemakaian listrik A pada Desember 55 kWh, Januari 50 kWh dan Februari 45 kWh, maka jika pada akhir maret A tidak melaporkan foto stand meternya maka angka rata-rata pemakaian Desember, Januari dan Februari yang digunakan sebagai dasar tagihan April 50 kWh.

b. Jika pada akhir April A belum melaporkan foto stand meter, maka angka pemakaian listrik April yang menjadi dasar tagihan listrik Mei merupakan rata-rata dari pemakaian Januari, Februari dan Maret, yakni 48 kWh.

Ketika pada akhir Mei PLN melakukan baca stand kWh meter real di lapangan, maka akan terdapat dua kemungkinan sebagai berikut :

1. Jika pada masa pendemi pemakaian listrik A ternyata adalah sebanyak 70 kWh per bulan (lebih besar dari tagihan), maka dapat diartikan bahwa pemakaian Maret dan April terdapat kurang tagih sebanyak 20 kWh dan 22 kWh yang harus diperhitungkan pada pemakaian Mei.

2. Jika pada masa pandemi pemakaian listrik A ternyata adalah sebanyak 40 kWh per bulan (kurang dari tagihan), maka dapat diartikan bahwa pemakaian Maret dan April terdapat lebih tagih sebanyak 10 kWh dan 8 kWh yang harus diperhitungkan pada pemakaian Mei.

"Berdasarkan ilustrasi di atas, diharapkan pelanggan dapat memahami komponen perhitungan tagihan listrik di bulan Juni ini," ungkap Fenny.

Bagi pelanggan yang ingin tetap melakukan baca meter mandiri melalui WhatsApp, layanan tersebut masih tetap disediakan oleh PLN dan angka yang dikirimkan akan menjadi bahan verifikasi petugas.

"Kami tidak akan mengurangi hak pelanggan, karena tugas utama PLN adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, tidak ada yang lebih penting dari jiwa manusia, tapi PLN akan tetap melakukan pelayanan terbaik agar pelanggan tetap nyaman, dan tetap dapat melakukan pembayaran listrik tepat waktu," ungkap Fenny.

BREAKING NEWS: Pria Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Kos Surabaya, Polisi Menduga Korban Bunuh Diri

Masjid Al Akbar Surabaya Kembali Gelar Salat Jumat Berjamaah, Terapkan Protokol Kesehatan

Pembunuhan Sadis Tetangga di Tuban, Pelaku Tebas Tubuh Korban Pakai Sabit, Berlatar Kisah Dendam

Sebagai tambahan, bila pelanggan memerlukan informasi detail terkait tagihan listriknya, bisa menghubungi Contact Center PLN 123 dan PLN Mobile.

"Melalui dua kanal tersebut, nomor kontak pelanggan akan tercatat dan petugas dari Unit Layanan Pelanggan (ULP), akan menghubungi kembali untuk memberikan penjelasan," tandas Fenny.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved