PSBB Surabaya Raya Ditiadakan

Bu Risma Berikan Pesan Pada Warga Surabaya Agar Lebih Disiplin Saat Masa Transisi New Normal

Masa PSBB Di Surabaya yang tak lagi diperpanjang bukan berarti warga dapat bebas tanpa memperhatikan protokol kesehatan.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/YUSRON NAUFAL PUTRA
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat memberikan pesan untuk warga Surabaya, 8 Juni 2020 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - PSBB Surabaya resmi ditiadakan dan akan berlanjut ke masa transisi new normal.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini memberikan pesan kepada warga Surabaya pada masa transisi new normal.

Masa PSBB Di Surabaya yang tak lagi diperpanjang bukan berarti warga dapat bebas tanpa memperhatikan protokol kesehatan.

Bahkan, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta warganya untuk tetap disiplin agar wabah virus corona ini dapat segera berakhir.

Terlihat Lugu dan Menangis saat Video YouTube Bermasalah, Sifat Asli Kekeyi Dibongkar Pakar Ekspresi

UPDATE Harga HP Realme Terbaru Juni 2020, Realme 5i Rp 1,9 Jutaan. Realme 6 Pro Rp 4,6 Jutaan

"Kita harus jaga protokol dengan disiplin," kata Risma, Senin (8/6/2020).

Menurut Risma, keputusan tidak memperpanjang PSBB di Surabaya saat rapat bersama merupakan sebuah kepercayaan yang harus dijaga.

Risma meminta warganya, untuk menjaga betul kepercayaan dari Forpimda Jatim tersebut. 

"Kita harus jaga kepercayaan itu, kita harus jaga semuanya, kita tidak boleh sembrono karena yang bisa jaga diri kita itu kita, bukan orang lain," tambah Risma.

Apalagi, kata Risma, sebelumnya memang banyak warga yang menyampaikan untuk tetap berkehidupan normal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Hal itu harus dilakukan saat ini, lantaran kepercayaan itu telah diberikan kepada warga.

Kedisiplinan diri harus dilakukan oleh masing-masing pribadi. 

Pasalnya, kedisiplinan itu tetap menjadi kunci lantaran memang situasi pandemi ini memang belum selesai.

Risma mengatakan, dengan tidak adanya PSBB bukan berarti bebas lepas.

"Kalau kemarin sudah disiplin, misalkan sudah cuci tangan, pakai masker, jaga jarak, kita harus lebih disiplin lagi," terang Risma.

Sebelumnya, setelah rapat panjang terkait kelanjutan pemberlakuan PSBB Surabaya Raya, akhirnya tiga kepala daerah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan juga Kabupaten Gresik, menyepakati PSBB tidak diperpanjang.

Pembatalan Haji 2020 Bukan Cuma Indonesia, Negara Lain Juga Mengalami Hal Sama, Simak Penjelasannya

Zaskia Gotik Hamil Muda, Begini Upaya Sirajuddin Mahmud Menjaga Kehamilan Istri di Tengah Covid-19

PSBB tidak diperpanjang dan akan dilanjutkan dengan masuk masa transisi menuju new normal. Masa transisi Surabaya Raya diputuskan akan diberlakukan selama 14 hari. 

Malam ini dan besok tiga Pemda Surabaya Raya akan menyusun aturan Perbup dan Perwali yang akan menjadi dasar untuk penerapan transisi menuju new normal di kawasan Surabaya Raya.

“Tadi ibu gubernur dan Forkopimda Jawa Timur sudah rapat dan sebelumnya kemarin malam kita juga sudah diskusikan teknis untuk menyusun aturan yang menjadi dasar pengambilan keputusan apakah PSBB apakah akan dilanjut atau tidak.

Namun yang jelas dalam Pergub tentang perpanjangan PSBB terakhir, dituliskan bahwa PSBB dilakukan hingga 8 Juni 2020, maka artinya per hari ini PSBB sudah selesai,” kata Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, Senin (8/6/2020).

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved