Pilkada Sumenep 2020
Pilkada Sumenep 2020: Pembina PAN Sumenep, Minta DPP Cabut SK Dukungan ke Achmad Fauzi-Dewi Khalifah
Kyai Ahmad Azizi dengan tegas meminta DPP untuk mencabut SK yang turun pada pasangan Achmad Fauzi - Dewi Khalifah non kadernya sebagai Bacabup-Bacawup
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) mengeluarkan rekomendasi dengan mengusung pasangan Achmad Fauzi - Dewi Khalifah pada Pilkada Sumenep 2020.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan DPP Partai Amanat Nasional (PAN) nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/030/IV/2020 tertanggal 17 April 2020.
Surat Keputusan yang dikeluarkan DPP Partai Amanat Nasional (PAN) lantas mengangetkan seluruh pihak, termasuk internal PAN Sumenep.
Pembina Organisasi dan Kaderisasi (POK) Dewan Perwakilan Daerah Partai Amanat Nasional (PAN) Sumenep, Kyai Ahmad Azizi angkat suara terkait polemik SK DPP yang menuai konflik.
Kyai Ahmad Azizi dengan tegas meminta DPP untuk mencabut SK yang turun pada pasangan Achmad Fauzi - Dewi Khalifah non kadernya sebagai Bacabup - Bacawabup Sumenep 2020.
Sebab dengan turunnya SK dari DPP PAN pada selain kader partai berlambang matahari ini kata Kyai Ahmad Azizi, sudah menjadi konflik internal dan konsumsi publik.
• Suasana Tunjungan Plaza Surabaya di Hari Pertama Transisi New Normal, Foodcourt Ramai Pengunjung
• Hari Pertama Transisi New Normal, Bus Jurusan Blitar-Tulungagung Beroperasi di Terminal Purabaya
• VIRAL Pria Curhat Tagihan Listrik 20 Juta, Bermula dari Bengkel Didatangi PLN, Sedih Harus Lunasi
"Harapan kami, DPP PAN segera mencabut SK dukungan pada pasangan Achmad Fauzi - Dewi Khalifah. 'Better Late Than Never' (Lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali). Kenapa, ini demi menjaga marwah kebesaran PAN," kata Kyai Ahmad Azizi pada hari Rabu (10/6/2020).
Konflik diinternal DPD PAN Sumenep ini katanya sudah bukan rahasia umum dan bahkan kader PAN saat ini tercerai berai dengan turunnya SK DPP mendukung pasangan Achmad Fauzi - Dewi Khalifah yang bukan kader PAN.
"Padahal sebelumnya DPP PAN (Zulkifli Hasan) berkomitmen untuk mendukung kader PAN sendiri di Pilkada Sumenep 2020. Dukungan itu baik menjadi Cabup maupun Cawabup. Lah kan Hairul Anwar ini kan kader PAN sendiri," terangnya.
Ditanya seperti apa kondisi Partai Amanat Nasional (PAN) Sumenep setelah turunnya SK untuk selain non kadernya, K. Ahmad Azizi mengatakan jika situasinya tidak perlu ditutup-tutupi.
"Konflik di tubuh PAN Sumenep sudah menjadi konsumsi publik," terangnya.
Pengamat Politik Sumenep, Zamrud Khan juga mengatakan jika SK DPP PAN dengan mendukung pasangan Achmad Fauzi - Dewi Khalifah ini justru merugikan PDI Perjuangan.
• Hubungan Azriel - Raul Lemos Memanas, Isi Chat WA Krisdayanti dan Aurel Disebut Ada Kejanggalan
• Rancangan Perwali untuk New Normal di Surabaya, Berlakukan Check Point hingga Sanksi Administrasi
• Suasana Tunjungan Plaza Surabaya di Hari Pertama Transisi New Normal, Foodcourt Ramai Pengunjung
"Kenapa, ya karena koalisi tersebut tidak didukung oleh DPC - DPC. Mesin politik menjadi pincang dan para loyalis di akar rumput, pasti mengikuti sikap Politik Hairul Anwar. Sebab Hairul Anwar ini memiliki kader yang setia padanya," kata Zamrud Khan.
Namun sesuai prediksinya, jika dinilai Achmad Fauzi sebagai Wabup dan Dewi Khalifah sebagai ketua Muslimat maka cukup populer. Namun, kepopulerannya belum tentu bisa menentukan elektabilitasnya.
Sedangkan Hairul Anwar kata dia, dinilai oleh K. Ahmad Azizi sebagai kader yang sangat layak untuk mendapatkan rekomendasi DPP PAN di Pilkada Sumenep 2020.
POK DPD PAN Sumenep meminta DPP untuk kembali berfikir dan mencabut SK dukungan pada pasangan Achmad Fauzi - Dewi Khalifah.
Kyai Ahmad Azizi mengatakan, jika mempertegas itu, sikapnya bukanlah sebuah bentuk pembakangan pada DPP PAN terkait turunnya SK.