Virus Corona di Sidoarjo

Tempat Hiburan Malam dan Karaoke di Sidoarjo Tidak Boleh Beroperasi Selama Masa Transisi New Normal

Tempat karaoke atau hiburan malam lain dirasa masih rentan menjadi area penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo.

Penulis: M Taufik | Editor: Elma Gloria Stevani
google via TribunJateng.com
ilustrasi tempat karaoke 

TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Memasuki masa transisi new normal di Sidoarjo, berbagai aktivitas masyarakat sudah dibolehkan kembali dilakukan. 

Namun, khusus tempat karaoke dan tempat hiburan malam, tetap dilarang beroperasi.

Menurut Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, Peraturan Bupati (Perbup) Sidoarjo nomor 44 tahun 2020 tentang masa transisi new normal sudah ditandatangani.

"Hampir semua kegiatan sudah boleh berjalan lagi, namun tetap harus menjalankan protokol kesehatan. Kecuali tempat hiburan malam dan kolam renang, belum dibolehkan," kata Cak Nur, panggilan Nur Ahmad Syaiduddin, Kamis (11/6/2020).

Guru di Kota Kediri Bersiap Mengajar di Era New Normal, Siapkan Teknik Edukatif dan Persiapan Fisik

Jelang Tahun Ajaran Baru, 131 Kepala SD & SMP Kota Madiun Ikuti Rapid Test Covid-19, Begini Hasilnya

Guru SMP di Bojonegoro Perdaya 25 Perempuan, Minta Foto Bugil, Setubuhi Korban Jika Hasil Foto Jelek

Tempat karaoke atau hiburan malam lain dirasa masih rentan menjadi area penyebaran virus corona atau Covid-19.

Sehingga belum dibolehkan beroperasi di masa transisi ini. Demikian halnya kolam renang dan wahana wisata air lainnya.

Selain larangan untuk tempat karaoke dan kolam renang, ada beberapa poin penting lain dalam Perbup ini.

Antara lain, pembatasan jam malam yang diubah dari sebelumnya 21.00 WIB sampai 04.00 WIB, sekarang 23.00 WIB sampai 04.00 WIB.

"Ojek online juga sudah boleh mengangkut penumpang. Syaratnya, ketika jam 23.00 WIB sampai 04.00 WIB harus berhenti beroperasi," lanjutnya.

Sementara taksi online dan mobil angkutan umum lain dibatasi kapasitasnya hanya 50 persen saja.

Pasar, mal, kafe, rumah makan, warung kopi dan sebagainya juga boleh beroperasi. Membuka meja dan kursinya. Tapi dibatasi 50 persen kapasitas untuk menjaga jarak aman pengunjung.

Semua posko check point di jalan protokol dihapus, dialihkan ke desa-desa.

Menurut Nur Ahmad Syaiduddin, di masa transisi new normal, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 lebih difokuskan di tingkat desa melalui program kampung tangguh.

"Pengecekan dipindah ke desa. Karena desa menjadi ujung tombak. Termasuk dalam hal penanganan kebutuhan dan perekonomian warga. Jika kemarin kita support bantuan untuk RW, ke depan akan ada alokasi anggaran untuk kampung tangguh," ungkap politisi PKB tersebut.

BREAKING NEWS - Guru SMP di Bojonegoro Perdaya 25 Perempuan Foto Bugil, Kedoknya Terbongkar

Hasil Rapid Test Massal Dinkes Sampang Bersama Pelindo III di Pelabuhan Tanglok, 19 Orang Reaktif

Ramalan Zodiak Jumat 12 Juni 2020, Hari Ini Sebagai Titik Balik Virgo Dalam Kehidupan, Cancer Bosan

Memasuki masa transisi, semua layanan pemerintahan di Sidoarjo juga kembali dibuka. Kecuali layanan perizinan yang difokuskan lewat online, dan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) juga semua dipindah ke online, karena tempat itu jadi ruang isolasi pasien Covid-19.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved