Berita Mojokerto

Gerombolan Anak Muda Terlibat Keributan dengan Pengendara Motor di Alun-alun Kota Mojokerto

Terjadi keributan gerombolan anak muda dan pengendara motor di kawasan Alun-alun Kota Mojokerto.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
keributan di kawasan Alun-alun Kota Mojokerto, Sabtu (13/6/2020) malam. 

TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Terjadi keributan di kawasan Alun-alun Kota Mojokerto, Sabtu (13/6/2020) malam.

Keributan itu tampak melibatkan gerombolan anak muda dan pengendara motor.

Insiden itu direkam warga setempat dalam sebuah video berdurasi 21 detik.

Gadis 14 Tahun di Kediri Kabur dari Rumah, Depresi setelah Dua Tahun Disetubuhi Ayah Tirinya

Empat Jalan Utama di Singosari Malang yang Ditutup Akibat Pengetatan Sosial hingga Akhir Juni 2020

Jual HP Murah di Media Sosial, Pasangan Suami Istri di Malang Ditangkap Polisi Atas Kasus Pencurian

Dari video itu, terlihat sekelompok anak muda dari sisi jalan merangsek masuk menuju barisan kendaraan yang berjalan pelan.

Mereka menghampiri pengemudi sepeda motor Honda Megapro yang dikendarai dua orang laki-laki di seberang jalan sisi selatan.

Seorang pemuda mengenakan kaus dan topi itu langsung memukul pengendara motor hingga yang bersangkutan jatuh tersungkur.

Kedua pengendara motor lari berupaya menyelamatkan diri dan meninggalkan sepeda motornya di tengah jalan.

Para anak muda yang belum diketahui identitasnya itu mengejar pengendara motor ke arah barat.

Sontak, warga berteriak histeris saat melihat pengendara motor dianiaya oleh sekolompok orang di tengah jalan tersebut.
Keributan itu berlangsung singkat.

Siap-Siap, Hari Tanpa Hujan Berturut-Turut Bakal Landa Sejumlah Wilayah di Jawa Timur pada Juni 2020

Jalan di Kota Malang Makin Ramai saat Masa Transisi, Polresta Malang Kota Petakan Titik Rawan Macet

Pemicu keributan karena salah paham diduga pengendara motor menggeber gas yang menimbulkan suara bising sehingga terjadi kejadian tersebut.

"Keributan ini tidak ada hubungannya dengan pembubaran kerumunan orang di kawasan Alun-alun Kota Mojokerto kemarin malam," ujar Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Hariana Dodik Murtono kepada Surya ( grup TribunMadura.com ), Minggu (14/6/2020).

Ia mengatakan saat itu, personel Satpol PP masih berkoordinasi dengan Polisi Sat Sabhara Polres Mojokerto Kota untuk melakukan pembubaran kerumunan orang.

Pasalnya, banyak kerumunan orang di kawasan alun-alun sehingga tidak mengetahui awal terjadinya keributan ini.

Ada salah satu warga yang merekam video keributan itu yang lokasinya di sebelah barat sedangkan petugas berada di sisi timur sehingga tidak terpantau.

"Memang saat itu kami mendengar ada suara gaduh di sisi barat ternyata ada keributan itu," kata dia.

"Namun berlangsung sebentar sudah selesai kemudian jalan kita blokade dan membubarkan kerumunan orang," ungkapnya.

Menurut dia, penanganan keributan itu murni pidana yang sepenuhnya diserahkan pada Kepolisian Polres Mojokerto Kota.

Pihaknya menilai jika diperlukan dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan untuk mengetahui latar belakang penyebab terjadinya keributan apakah ada dendam pribadi atau saat itu ada permasalahan yang baru muncul.

"Kami melihat secara umum salah satunya karena ada kerumunan ribuan orang yang suasananya nyaris sama dengan tahun baru," ucap dia.

"Begitu banyak orang maka sangat mudah muncul gesekan entah itu menyinggung, dari perkataan atau senggolan kendaraan dan lainnya," jelasnya.

Ditambahkannya, perlu dipastikan mereka berasal dari mana karena juga banyak orang dari luar kota yang memadati di lokasi kejadian.

"Apabila dalam kondisi seperti ini kita antisipasi kerumunan orang karena status alun-alun masih tertutup selama Pandemi Covid-19 jadi akan mengalihkan arus lalu lintas supaya mereka tidak memasuki kawasan alun-alun," tandasnya.

Kasat Sabhara Polres Mojokerto Kota, AKP Wiwin Rusli membenarkan adanya kejadian keributan di kawasan alun-alun.

Ia mengatakan bahwa anggotanya sudah berada di lokasi dan keributan itu selesai.

"Ya kita lihat problemnya bisa kenakan sanksi tentang mengganggu ketertiban umum," imbuhnya. (don/ Mohammad Romadoni).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved