Berita Surabaya

Syarat Gelar Hajatan Pernikahan pada Masa Pandemi Covid-19, Calon Pengantin Wajib Lapor Satgas di RW

Calon pengantin harus mematuhi protokol hajatan pernikahan pada masa pandemi Covid-19, seperti melapor kepada Satgas di masing-masing RW.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Pixabay.com/StockSnap
ilustrasi - Syarat Gelar Hajatan Pernikahan pada Masa Pandemi Covid-19, Calon Pengantin Wajib Lapor Satgas di RW Setempat 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pandemi virus corona atau Covid-19 tidak hanya mengganggu aktivitas perekonomian di sejumlah wilayah di Indonesia.

Rencana pernikahan calon pengantin juga ikut terdampak atas pandemi virus corona ini.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, calon pengantin kini bisa mendaftarkan pernikahannya.

Simak Cara Urus Pernikahan saat Masa Transisi New Normal di Kota Malang, Ada Batasan Jumlah Tamu

Siap-Siap, Hari Tanpa Hujan Berturut-Turut Bakal Landa Sejumlah Wilayah di Jawa Timur pada Juni 2020

Sinopsis Drama Korea While You Were Sleeping, Diperankan Lee Jong Suk, Bae Suzy, hingga Jung Hae In

Pemkot Surabaya bersama berbagai pihak telah merumuskan protokol hajatan pernikahan pada masa pandemi Covid-19.

Ada berbagai ketentuan yang dirumuskan secara rinci bagi orang yang ingin melangsungkan hajatan.

Irvan Widyanto menyebut, rumusan itu berpedoman pada SE Menag tahun 2020 dan Perwali nomor 28 tahun 2020.

"Tuan rumah hajatan harus mematuhi protokol kesehatan," kata Irvan, Sabtu (13/6/2020).

Ada belasan ketentuan yang diatur secara rinci, di antaranya jika akan menggelar hajatan di kampung, maka harus melapor terlebih dahulu kepada Satgas di masing-masing RW.

Pasalnya, Pemkot Surabaya sudah membentuk Kampung Wani Jogo Suroboyo dengan adanya Satgas di dalamnya.

"Artinya harus mendapatkan rekomendasi dari Satgas, kalau itu di kampung," kata Irvan Widyanto, Minggu (14/6/2020).

"Kalau tidak mendapat rekom harus menerima itu dengan legowo dan menunda dulu," ucap dia.

Download The King: Eternal Monarch Sub Indo Episode 1 - 16 (End), Lengkap dengan Sinopsis Drakornya

Sinopsis Episode 9 Drama Korea VIP, Awal Pertemuan Park Sung Joon dan Ohn Yu Ri hingga Berselingkuh

Menurut Irvan ini penting, mengingat hal itu berkaitan dengan kawasan-kawasan yang memang dikhawatirkan adanya penularan.

Satgas nantinya akan mempertimbangkan betul terkait itu.

Selain itu, tuan rumah juga harus memastikan seluruh protokol kesehatan dijalankan dengan optimal.

Yang diundang harus memakai masker, harus pula dicek suhu tubuhnya, serta juga harus disediakan wastafel cuci tangan yang lengkap dengan sabun cair.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved