Berita Sumenep

Akun Facebook Abd Ghaffari Posting Komentar Protap Covid Ajaran PKI, IAA Sumenep Akan Lapor Polisi

Ikatan Alumni Annuqayah (IAA) Kabupaten Sumenep, Madura dalam jangka dekat akan melaporkan ke polisi pemilik akun Facebook bernama Abd Ghaffari

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Ketua IAA Pusat, K. Ahmad Mawardi saat memberikan penjelasan di WPS Sumenep, Jumat (19/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Ikatan Alumni Annuqayah (IAA) Kabupaten Sumenep, Madura dalam jangka dekat akan melaporkan pemilik akun Facebook bernama Abd Ghaffari ke polisi.

Sebab akun tersebut dinilai telah memposting dugaan ujaran kebencian.

"Secara kemanusiaan, se-Bangsa, se-Agama kami (IAA) telah memaafkan, akan tetapi ini memyangkut fikiran kebangsaan, ini proses hukum tetap jalan," kata Ketua IAA Pusat, K. Ahmad Mawardi pada TribunMadura.com, Jumat (19/6/2020).

Proses hukum pada pemilik akun Facebook asal warga kota Sumenep ini kata K. Ahmad Mawardi, sebagai langkah positif atau pembelajaran bagi Masyarakat kedepannya tidak terjadi hal serupa.

Viral, Kisah Penghulu yang Nikahkan Mantan Istri dengan Temannya Sendiri, Kisahnya Bak Sinetron

Gelontor Rp 1 Triliun Demi Lawan Jokowi, Kini Sumber Harta Sandiaga Uno Bisa Hasilkan Puluhan Miliar

"Karena ini berdampak negatif bagi Masyarakat luas, kami ingin berdakwah dengan cara seperti ini. Artinya, bukan kami tidak legowo dan bukan ada niat menzalimi," terangnya.

Ujaran dugaan kebencian ini berawal dari akun Facebook bernama Ieiem Al Ima Ma yang menaikkan postingan foto pintu masuk Pondok Pesantren An-Nuqayah Guluk-guluk Sumenep, yang salah satunya terdapat ember sebagai tempat cuci tangan dan bilik disinfektan.

Protokol kesehatan Covid-19 ini sebagai bentuk ikhtiar dalam rangka memutus penyebaran virus corona atau Covid-19.

Dalam postingannya terdapat komentar yang diduga menyebarkan ujaran kebencian.

"Bertambah Kaskulkasan...  Sakeng pas perrik shower di attasnah jieh..engak kamar mandinah tis artis wa  kan lebur oreng pah amandih kappi . (Ditambahi kulkas buatan, seandainya dikasi shower diatasnya itu... seperti kamar mandi artis wa kan senang orang mandi semua)" tulis komentarnya.

Kemudian foto yang disertai tulisan tersebut dikomentari oleh akun Facebook bernama 'Abd Ghaffari' dengan tulisan dikolom komentar "Sajen tambe kileh (semakin gila)" komentarnya.

Kemudian komentar tersebut dikomentari oleh akun Ieiem Al Ima Ma dengan kata "Kon been sabein keah. (Rumah kamu pasangi juga)" kata Al Ima Ma dalam komentarnya.

Kemudian komentar itu dibalas lagi oleh akun Abd Ghaffari "Kok Beni rengkileh. (Aku bukan orang gila)" balasnya.

Kemudian akun Ieiem Al Ima Ma membalas kembali dengan perkataan "Aih makle sajen beres benni gun reng gileh jieh. (Ai biar semakin sehat bukan cuma orang gila itu)" balasnya.

Kemudian dikomentari lagi oleh akun bernama Abd Ghaffari ini dengan nada kasar.

"Benni sajen beres malah esengkuh hentak beres jiye lopot deri kappra ajerenna PKI jih. (Bukan semakin segat malah disangka semakin tidak waras itu salah kaprah ajarannya PKI itu" tulisnya.

Bahaya, Jangan Serahkan Kartu KKS PKH ke Orang Lain, Ada Ancaman Pidananya, Simak Penjelasannya

Terbaru Harga Oppo dan Spesifikasi di Pertengahan Juni 2020, Oppo A52, Oppo Reno Hingga Oppo Find X2

Akibat dari itulah, menyebabkan sejumlah Alumni Pondok Pesantren An-Nuqayah terusik.

Sebab, kebijakan pengasuh dinilai telah tepat dan harus dilakukan pada masa pandemi Covid-19.

"Itu sudah menggunakan protokol Covid-19,  sebagaimana yang dianjurkan pemerintah. Sehingga orang yang mau masuk ke daerah pondok harus benar-benar steril dan dipastikan sehat semua, apalagi jumlah santri sangat banyak mencapai ribuan santri," katanya.

Mestinya kata dia semua pihak mendukung kebijakan pengasuh saat ini. Itu demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Kalau seperti itu kan namanya melecehkan, dan harus dibawa ke ranah hukum agar menjadi pembelajaran," tegasnya.

Dikonfirmasi, K. Ahmad Mawardi mengatakan akun Facebook yang akan dilaporkan atas nama Abd Ghaffar dengan dugaan menyebut cara PKI dan orang gila pada protap Covid-19 di Ponpest tersebut.

"Perkembangannya nanti kita dalam proses," tegasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved