Berita Madiun

Gagal Hadiri Sidang, Massa Perguruan Silat Terlibat Kericuhan dengan Warga, Sejumlah Orang Terluka

Sejumlah genteng dan kaca jendela milik rumah warga sekitar rusak akibat lemparan batu.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/RAHADIAN BAGUS
Petugas kepolisian melakukan olah TKP kericuhan di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Kamis (18/6/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Ratusan massa perguran silat terlibat kericuhan dengan warga di Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Kamis (18/6/2020).

Massa yang diduga berasal dari luar kota ini melakukan konvoi dari arah Kabupaten Madiun menuju Kabupaten Nganjuk.

Akibat kericuhan tersebut, sejumlah genteng dan kaca jendela milik rumah warga rusak akibat lemparan batu.

Uang Koin Rp 1000 Kelapa Sawit Viral Dijual Seharga Puluhan Juta, Kolektor Ungkap Harga Sebenarnya

Fakta di Balik Viral Uang Koin Rp 1000 Kelapa Sawit Dijual dengan Harga Selangit, Kolektor: Mustahil

Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Surabaya Terjaring Razia Satpol PP, Abaikan Protap Kesehatan

Beberapa warga juga mengalami luka dan dibawa ke rumah sakit RSUD Caruban.

Belum diketahui pemicu kericuhan yang menyebabkan bentrok antara rombongan perguruan silat dengan warga.

Petugas kepolisian dan TNI yang berjaga di lokasi sempat kewalahan menghadapi situasi.

Kericuhan akhirnya reda setelah aparat berhasil mendorong massa rombongan ke arah timur.

Kapolres Madiun, AKBP Eddwi Kurniyanto belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi Kamis (18/6/2020).

Hingga Jumat (19/6/2020) pagi, Eddwi belum membalas pesan yang dikirim melalui pesan WhatsApp.

Untuk diketahui, pada Kamis (18/6/2020) kemarin, digelar sidang putusan sengketa kepengurusan Yayasan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

Demi Nikahi Istri Siri, Pemuda Lamongan ini Tinggalkan Siswi SMP yang Hamil Anak Kandungnya

Sidang digelar secara virtual menggunakan aplikasi Zoom di Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun, Kamis (18/6/2020) untuk menghindari kerumunan massa.

Namun, sejak Kamis (18/6/2020) masaa dari kedua belah pihak yang bersengketa berusaha masuk ke Kota Madiun.

Meski sudah dilakukan penyekatan, dan dihalau oleh pihak kepolisian agar tidak berada di lokasi sidang, namun ratusan massa berhasil masuk ke Kota Madiun.

Pantauan di lokasi, massa yang mengenakan baju seragam silat tampak berkonvoi keliling Kota Madiun, sambil membawa bendera perguruan silat.

Sidang putusan kasus perdata sengketa kepengurusan PSHT digelar secara virtual di tempat yang terpisah.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved