Pilkada Sumenep 2020
Jelang Pilkada Sumenep 2020, KPU Sumenep Segera Bentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP)
Komisioner KPU Sumenep segera membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk Pilkada Sumenep 2020.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Komisioner KPU Sumenep, Syaifurrahman mengatakan, pihaknya akan membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk Pilkada Sumenep 2020 dalam waktu dekat.
"Kami saat ini sedang menyiapkan pembentukan PPDP," kata Syaifurrahman, Senin (22/6/2020).
Pembentukan PPDP ini, kata Syaifurrahman, nanti akan bertugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian data (coklit) pemilih.
• Achmad Fauzi - Dewi Khalifah Optimistis Dapat Dukungan Parpol Lain pada Pilkada Sumenep 2020
• PDIP Perjuangan Gelar Deklarasi Pasangan Achmad Fauzi - Dewi Khalifah di Pilkada Sumenep 2020
• Kapolsek Pegantenan Pamekasan Salurkan Bantuan Sembako ke Posko Kampung Tangguh di Bulangan Haji
• Tempat Karaoke Resto Wisata Wiraraja Pamekasan Ditutup, Buntut Kasus Sejumlah Remaja Pesta Narkoba
"Jumlah yang dibutuhkan sama dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni 2.500 petugas PPDP," katanya.
Kapan Pembentukan PPDP tersebut akan dimulai, pihaknya mengaku akan dimulai pada tanggal 24 Juni 2020 nanti.
"Sistem penjaringannya secara terbuka, tapi diprioritaskan dari pengurus RW atau RT dan masyarakat yang ada di wilayah itu," lanjutnya.
"Karena yang lebih tahu masyarakat itu adalah penduduk di kampung tersebut," tuturnya.
Ia mengatakan, masa kerja PPDP selama 1 bulan, danakan dimuali sejak tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.