Breaking News

5 Pasien Corona PT Tanjung Odi Sumenep

PT Tanjung Odi Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19, DPRD Sumenep Desak Pemerintah Tutup Pabrik

Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir mendesak pemerintah daerah untuk segera menutup sementara perusahaan rokok PT Tanjung Odi.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir saat memberikan keterangan usai rapat tertutup, Rabu (19/2/2020). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir mendesak pemerintah daerah untuk segera menutup sementara perusahaan rokok PT Tanjung Odi.

Menurut Abdul Hamid Ali Munir, penutupan pabrik rokok itu merupakan langkah terbaik untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Apalagi ada 168 orang dinyatakan reaktif setelah mengikuti rapid test dan 10 orang dinyatakan positif Covid-19.

Karyawan Positif Virus Corona, PT Tanjung Odi Ogah Stop Produksi, Polres Sumenep Ambil Sikap

Satpol PP Surabaya Monitoring Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19, Warkop dan Pasar Jadi Sorotan

Jadi Klaster Baru Covid-19, PT Tanjung Odi Sumenep Tetap Beroperasi, Selamatkan Ekonomi Masyarakat

"Maka langkah yang diharapkan oleh DPRD Sumenep kepada Pemkab untuk menutup sementara waktu," kata Abdul Hamid Ali Munir yang juga politisi PKB, Selasa (23/6/2020).

Abdul Hamid Ali Munir mengatakan, klaster PT Tanjung Odi menimbulkan keresahan masyarakat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

"Ini menjadi keresehan masyarakar," katanya.

Dokter & Perawat di Kabupaten Malang Tak Luput dari Risiko Penularan Corona, Begini Kondisinya Kini

Pengedar Pil Yarindo Sasar Pelajar di Surabaya & Sidoarjo, Fakta Baru Terungkap dari Peredaran Inex

Tagihan Listrik Rumah Bulan Juni Melonjak? PLN Beri Penjelasan, Termasuk soal Skema Perlindungan

Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir menegaskan, PT Tanjung Odi harus bertanggung jawab atas hasil swab karyawannya dan tidak menelantarkan karyawan yang terpapar virus corona.

"Untuk swab PT Tanjung Odi harus bertanggung Jawab, jangan sampai pekerja yang reaktif berdasarkan hasil rapid test dibiarkan," katanya.

DPRD Sumenep akan melakukan inspeksi mendadak di perusahaan pabrik rokok PT Tanjung Odi.

Inspeksi mendadak yang akan dilakukan adalah bentuk pengawasan terhadap kinerja pemerintah.

"Nanti Bupati akan turun langsung ke PT Tanjung odi," katanya.

Informasi sebelumnya, pabrik rokok PT Tanjung Odi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Status itu diperoleh PT Tanjung Odi setelah beberapa karyawan terpapar virus corona atau Covid-19.

Namun, manajemen pabrik rokok itu memutuskan untuk tetap beroperasi seperti biasa.

Pejabat Sementara (Pjs) Kasie Personalia General Affair (PGA) PT. Tanjung Odi Sumenep, Ricky Cahyo mengatakan jika perusahaan tersebut tetap memproduksi rokok.

"Kami tetap berproduksi," kata Ricky Cahyo pada TribunMadura.com.

Pelaksanaan Tahapan Pilkada 2020, KPU Kabupaten Gresik Wajib Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

Jadi Klaster Baru Covid-19, PT Tanjung Odi Sumenep Tetap Beroperasi, Selamatkan Ekonomi Masyarakat

BREAKING NEWS: Tambah 5 Pasien Positif, PT Tanjung Odi Sumenep Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19

Pihak manajemen berharap agar perusahaan ditutup karena perusahaan itu menjadi sumber ekonomi bagi masyarakat.

"Kami berharap tidak seperti itu (tidak ditutup)," harapnya.

"Yang kami lakukan adalah industri padat karya. Banyak yang bergantung pada kami. Ekonomi Sumenep banyak di sana (PT Tanjung Odi)," katanya.

Ricky Cahyo ini memastikan, jika semua pekerjanya yang ada di dalam pabrik rokok dalam kondisi sehat.

"Saat ini, yang bekerja di pabrik dalam kondisi sehat dan sehat untuk bekerja," yakinnya.

Terkait sebagian pekerja yang diistirahatkan karena kesehatannya ( positif Covid-19 ) itu katanya, yakni mereka (pekerja) sebelum berproduksi.

"Agar dipahami sehingga tidak menjadi polemik, itu sebelum tanggal 4 Juni (produksi hari pertama) dan sebelum itu (pekerja tidak sehat) sudah diistirahatkan," ucapnya.

Bagaimana penerapan protokol kesehatan yang diterapkan selama ini, pihaknya mengatakan jika melakukan tes skrining awal saat memasuki area produksi kepada semua pekerja.

"Jika ditemukan pekerja yang tidak sehat dilakukan pemeriksaan lanjutan difasilitas layanan kesehatan kami," tuturnya.

Selain itu, pihaknya memastikan pekerja yang tidak sehat dan memiliki riwayat di zona merah tidak memasuki area pabrik dan ada pemberitahuan di area pintu masuk.

"Kami juga memastikan sirkulasi udara yang baik, cuci tangan dan mewajibkan mengikuti protokol kesehatan dan menggunakan masker baru setiap hari," terangnya.

Pembersihan dengan penyemprotan disinfektan juga dilakukan serta membatasi penggunaan fasilitas umum dan pemberian vitamin.

"Mereka yang diistirahatkan karena kesehatannya tetap mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja kami," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved