New Normal di Surabaya
Satpol PP Surabaya Monitoring Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19, Warkop dan Pasar Jadi Sorotan
Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto menegaskan, Perwali Nomor 28 Tahun 2020 belum dicabut dan pelanggaran banyak terjadi di Warkop serta pasar
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya mealkukan monitoring penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 berbagai sektor di Kota Surabaya.
Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto menegaskan, Perwali Nomor 28 Tahun 2020 belum dicabut dan pelanggaran banyak terjadi di Warkop serta pasar.
"Yang masih banyak pelanggaran terkait tempat usaha ini adalah warung kopi, terus pasar," kata Eddy Christijanto.
• Dokter & Perawat di Kabupaten Malang Tak Luput dari Risiko Penularan Corona, Begini Kondisinya Kini
• Jadi Klaster Baru Covid-19, PT Tanjung Odi Sumenep Tetap Beroperasi, Selamatkan Ekonomi Masyarakat
• Pelaksanaan Tahapan Pilkada 2020, KPU Kabupaten Gresik Wajib Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19
Data hasil evaluasi yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya menunjukkan, sebanyak 29 tempat dari 51 lokasi yang dipantau seperti warung rumah makan dan sejenisnya ditemukan tidak patuh.
Sementara ada 17 yang kurang patuh. Dan hanya dua lokasi yang patuh. Data tersebut merupakan rekap data per Senin (22/6/2020) sore.
Eddy mengatakan, sedangkan untuk sektor mal dirasa paling siap terhadap protokol kesehatan. Terbukti, dari hasil pemantauan itu lebih banyak mal dan pusat perbelanjaan yang sudah patuh.
• 10 Youtuber Indonesia dengan Penghasilan Tertinggi, Capai Rp 13 M Per Bulan, Atta Halilintar Berapa?
• Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Pengedar Pil Yarindo yang Efeknya Lebih Bahaya dari Pil Koplo
• Kisah Wanita Ladies Club di Masa Pandemi, Pendapatan Tak Menentu, Andalkan Tabungan untuk Bertahan
Dalam Perwali nomor 28 tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru di Surabaya memang menekankan pada aspek penerapan protokol kesehatan.
Semua tempat usaha memang diminta untuk menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin.
Eddy Christijanto memastikan pihaknya bakal terus melakukan monitoring selama Perwali tersebut berlaku, atau secara tidak langsung selama pandemi di Surabaya belum usai.
Eddy Christijanto mengajak semua pihak untuk terus mematuhi semua protokol kesehatan yang telah diatur dalam Perwali itu.
Sebab, hal ini penting demi keselamatan bersama dan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya.