Demo Mahasiswa PMII di Pamekasan

350 Tempat Tambang Galian C di Pamekasan Diduga Ilegal, 13 Lokasi di Antaranya Pakai Alat Berat

Sebanyak 350 tempat tambang galian C di Kabupaten Pamekasan Madura diduga ilegal.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Ratusan massa aktivis PMII Cabang Pamekasan saat melakukan diskusi di depan pintu gerbang Rumah Dinas Bupati Baddrut Tamam, Kamis (25/6/2020). 

Bila data yang dipaparkan oleh aktivis PMII Pamekasan itu benar adanya, maka pihaknya akan memberikan penindakan tegas dari segi hukum terhadap pemilik tambang galian C ilegal tersebut yang masih kedapatan beroperasi.

"Akan kita tindaklanjuti temuan adik-adik PMII ini, kalau memang benar adanya begitu, dari segi penindakan hukum akan kita tindak, namun tetap melihat dari semua aspek," katanya.

Selain itu, AKBP Djoko Lestari juga mengungkapkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan Pemkab Pamekasan untuk membahas perihal adanya temuan tambang galian C yang diduga ilegal tersebut.

Ia meminta aktivis PMII Pamekasan bersabar, sebab pihaknya masih akan melakukan kajian secara hukum.

Gugus Tugas Covid-19 Sampang Dapat Bantuan Alat PCR dari Menteri Mahfud MD, Alatnya Datang Hari ini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved