Demo Mahasiswa PMII di Pamekasan
350 Tempat Tambang Galian C di Pamekasan Diduga Ilegal, 13 Lokasi di Antaranya Pakai Alat Berat
Sebanyak 350 tempat tambang galian C di Kabupaten Pamekasan Madura diduga ilegal.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Ada sebanyak 350 tempat tambang galian C di Kabupaten Pamekasan, Madura, diduga ilegal.
Hal itu diungkapkan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Kabupaten Pamekasan saat melakukan demonstrasi di depan Kantor Pemkab Pamekasan, Kamis (25/6/2020).
Ketua PMII Cabang Pamekasan, Mohammad Lutfi mengatakan, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan sejak Agustus 2019, ada sebanyak 350 tempat tambang galian C di Pamekasan yang diduga ilegal.
• BREAKING NEWS - Ratusan Aktivis PMII Pamekasan Gelar Aksi Demo di Depan Kantor Pemkab Pamekasan
• Demo di Kantor Pemkab Pamekasan, PMII Pamekasan Singgung Dugaan Aktivitas Tambang Galian C Ilegal
• Mengenal Bakteri Listeria yang Ada di Jamur Enoki, Bisa Sebabkan Infeksi Darah, Kenali Gejalanya!
Jumlah sebanyak itu, kata dia, tidak semua tempat galian C menggunakan alat berat, namun juga ada yang menggunakan alat tradisional.
"Berdasarkan temuan kami di salah satu desa wilayah Pantura ada tiga titik lokasi yang diduga menjadi tempat tambang galian C ilegal menggunakan alat berat," kata Mohammad Lutfi kepada TribunMadura.com.
Ketua Umum PMII Pamekasan yang akrab disapa Lutfi itu juga mengungkapkan, berdasarkan hasil investigasi yang pihaknya lakukan, ada sekitar 13 desa di Pamekasan yang terdapat tambang galian C yang diduga ilegal.
Paling banyak, kata dia tersebar di Kecamatan Palengaan dan Kecamatan Batumarmar.
Berdasar hasil temuan itu, ia meminta kepada Pemkab dan Polres Pamekasan untuk segera melakukan penindakan dan penutupan dalam jangka waktu sepekan.
"Sesuai dengan janji Kapolres tadi saat kami aksi, katanya akan segera menindaklanjuti dan akan melakukan koordinasi dengan Pemkab untuk menindaklanjuti temuan kami," ujarnya.
• Investigasi 11 Bulan, PMII Pamekasan Sebut Punya Bukti Tambang Galian C Diduga Ilegal Beroperasi
Namun lanjut Lutfi, apabila dugaan adanya tambang galian C yang diduga ilegal itu masih tidak ditutup oleh Pemkab dan Polres Pamekasan, maka masyarakat kata dia bisa menilai sendiri bagaimana kinerja dua instansi tersebut, terutama dalam hal penindakan hukum.
"Kalau tidak ditindak tegas, maka Pemkab dan Polres Pamekasan terindikasi tidak tegas dalam menindak segala bentuk pelanggaran perihal adanya tambang galian C ilegal itu," tegasnya.
Bahkan Lutfi mengecam, apabila dalam waktu sepekan ini, Pemkab dan Polres Pamekasan masih tidak melakukan penutupan, pihaknya akan kembali melakukan demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih banyak.
"Kami juga akan melakukan audiensi ke Polda Jawa Timur agar ikut andil menertibkan dan menutup tambang galian C yang diduga banyak ilegal di Pamekasan," kecamnya.
• Jokowi Minta Kasus Covid-19 di Kota Malang Berkurang dalam 2 Pekan, Sutiaji Siapkan Strategi Khusus
Sementara itu Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari mengatakan, akan menindaklanjuti temuan aktivis PMII Pamekasan perihal adanya dugaan galian C ilegal yang masih beroperasi.
Bila data yang dipaparkan oleh aktivis PMII Pamekasan itu benar adanya, maka pihaknya akan memberikan penindakan tegas dari segi hukum terhadap pemilik tambang galian C ilegal tersebut yang masih kedapatan beroperasi.
"Akan kita tindaklanjuti temuan adik-adik PMII ini, kalau memang benar adanya begitu, dari segi penindakan hukum akan kita tindak, namun tetap melihat dari semua aspek," katanya.
Selain itu, AKBP Djoko Lestari juga mengungkapkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan Pemkab Pamekasan untuk membahas perihal adanya temuan tambang galian C yang diduga ilegal tersebut.
Ia meminta aktivis PMII Pamekasan bersabar, sebab pihaknya masih akan melakukan kajian secara hukum.
• Gugus Tugas Covid-19 Sampang Dapat Bantuan Alat PCR dari Menteri Mahfud MD, Alatnya Datang Hari ini