Virus Corona di Surabaya
Istri Pembawa Paksa Jenazah Pasien Covid-19 Positif Corona, Diduga Tertular saat Mandikan Jenazah
Istri tersangka pembawa paksa jenazah pasien virus corona di Kota Surabaya, SY dikonfirmasi positif Covid-19.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Istri satu tersangka pembawa paksa jenazah pasien virus corona di Kota Surabaya, SY dikonfirmasi positif Covid-19.
Hal itu dipastikan setelah SY dan empat tersangka pembawa paksa jenazah pasien virus corona lainnya, MI (28), MK (23), MA (25) dan MB (22) menjalani tes swab
"Iya benar istri salah satu tersangka yang diketahui berinisial SY terkonfirmasi positif Covid 19," kata Kapolsek Semampir, Kompol Ariyanto Agus kepada Surya.co.id ( grup TribunMadura.com ), Kamis (25/6/2020).
• Viral Jenazah Tertukar di Surabaya, Terungkap Identitas Peti Jenazah Bukan Milik Keluarga Duka
• 4 Pembawa Paksa Jenazah Pasien Virus Corona Dinyatakan Reaktif Rapid Test, Bakal Jalani Swab Test
• Fasilitas dan Alat Kesehatan sudah Lengkap, Operasional RSU Ketapang Sampang Terkendala Izin
• Jokowi Imbau Kepala Daerah di Jawa Timur Minta Saran Ilmuan Sebelum Ambil Kebijakan di Masa Pandemi
Padahal, saat dipastikan positif Covid-19, SY sedang hamil anak pertamanya.
"Barusan melahirkan. Untuk bayinya apakah positif Covid-19 kami belum sejauh itu," tambahnya.
Lebih lanjut, SY diduga terpapar Covid-19 saat ikut memandikan jenazah S (ibu mertuanya) yang dijemput paksa oleh keempat anaknya.
"Informasinya demikian. Jadi sempat memandikan jenazah ibu mertuanya yang positif," tandas Agus.