Berita Sampang

Fasilitas dan Alat Kesehatan sudah Lengkap, Operasional RSU Ketapang Sampang Terkendala Izin

Pembangunan RSU Ketapang masih menunggu penilain visitasi dan akreditasi dari Pemprov Jatim.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
RSU Ketapang Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (15/1/2020). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Operasional RSU Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, terkendala oleh perizinan.

Pembangunan RSU Ketapang harus menunggu penilain visitasi dan akreditasi dari Pemprov Jatim.

Plt Kepala Dinkes Sampang, Agus Mulyadi mengatakan, RSU Ketapang sebenarnya sudah siap beroperasi tahun ini.

4 Pembawa Paksa Jenazah Pasien Virus Corona Dinyatakan Reaktif Rapid Test, Bakal Jalani Swab Test

Viral Jenazah Tertukar di Surabaya, Terungkap Identitas Peti Jenazah Bukan Milik Keluarga Duka

Satu Keluarga di Surabaya Diisolasi di Rumah Sakit Gara-Gara Bawa Paksa Jenazah Pasien Virus Corona

Agus Mulyadi menyebutm fasilitas dan alat kesehatan (alkes) yang ada di RSU Ketapang sudah mencapai 90 persen, hanya saja masih menunggu keputusan dari Pemprov Jatim,

Dijelaskan Agus Mulyadi, pada April lalu, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Pemprov Jatim terkait dengan permohonan proses penilaian visitasi dan akreditasi RSU Ketapang sebagai syarat rekomendasi izin operasional.

Namun, adanya wabah Covid-19, Pemprov Jatim menunda proses visitasi dan akreditasi gedung rumah sakit yang memenelan dana Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) sebesar Rp 29 miliar tersebut.

"Sedangkan untuk jadwal kedatangan pihak Pemprov saat ini kami belum mengetahuinya, tergantung dari Pemprov Jatim," ujarnya kepada TribunMadura.com, Kamis (25/6/2020).

Agus Mulyadi menyampaikan, RSU Ketapang mempunyai tipe D dengan penyesuaian jumlah bed sebanyak 60 unit atau tempat tidur untuk pasien.

Pelayanan Puskesmas Banyuates Sampang Ditutup Sepekan setelah Satu Dokter Terkonfirmasi Covid-19

Dokter yang Positif Covid-19 Berdinas di Puskesmas Banyuates Sampang, Diduga Klaster Tempat Kerja

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah sakit.

Terlebih, nantinya tenaga medis yang dibutuhkan sekitar 145 orang, terdiri dari dokter, bidan, dan perawat.

"Saat RSUD Ketapang sudah beroperasi kami akan mendistribusikan tenaga medis yang bertugas di beberapa Puskesmas di wilayah Pantura ke RSU Ketapang,” pungkasnya.

Terpisah, Anggota Komisi IV DPRD Sampang Moh. Iqbal Fatoni mengatakan, keberadaan RSU Ketapang memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Pantura.

Ia berharap, RSU Ketapang segera dioperasikan bila fasilitas dan tenaga medisnya sudah lengkap.

"Kalau fasilitas maupun tenaga medisnya sudah siap, kami harapkan secepatya mengurus akreditasi maupun vesitasi tersebut," singkatnya.

Sering Dicium Tetangga, Bayi Berusia 35 Hari ini Terinfeksi Virus Corona, Keadaannya Memprihatinkan

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved