Berita Surabaya

Mau Jenguk Keluarga yang Sakit, Pria asal Surabaya ini Malah Lakukan Aksi Tak Terduga di Rumah Sakit

Saipul Anam (30) mencuri ponsel saat menjenguk keluarganya yang sedang sakit di sebuah rumah sakit

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Kapolsek Wonokromo, Kompol Christoper Adhikara Lebang saat menunjukkan tersangka dan barang bukti aksi pencurian ponsel, Kamis (25/6/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Saipul Anam (30) warga Jalan Pogot Jaya, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, terpaksa berurusan dengan polisi.

Itu setelah Saipul Anam kepergok mencuri ponsel di sebuah rumah sakit kawasan Surabaya Selatan.

Aksi pencurian itu dilakukan Saipul saat menjenguk keluarganya yang sedang sakit.

Truk Ekspedisi Hantam Tronton yang Diparkir di Jalan Tol, Puluhan Kardus Mie Instan Tumpah ke Jalan

Rumah Nenek di Talango Sumenep Disatroni Maling, Uang Rp 35 Juta dan Perhiasan Emas 150 Gram Raib

Mau Bawa Kabur Motor Curian, Dua Maling di Surabaya Tak Sadar Lewat Depan Korban dan Anggota Polisi

Saat itu, ia melihat sebuah ponsel yang tergeletak tanpa pengawasan di dekat ruang ICU rumah sakit.

Tak kuat menahan hasrat mencurinya, Saipul sontak mendekati ponsel milik pembesuk pasien lainnya dan langsung mengambilnya.

"Tersangka pura-pura tidur di dekat handpone sambil menggeser badannya," kata Kapolsek Wonokromo, Kompol Christoper Adhikara Lebang, Kamis (25/6/2020).

"Setelah itu tangannya meraih handpone tersebut dan menyembunyikan dibalii jaketnya," sambung dia.

Terpergoknya pelaku berawal saat ia buru-buru meninggalkan lokasi hingga membuat korban terbangun.

"Begitu terbangun langsung ingat handponenya sudah tidak ada," katanya.

Gugus Tugas Covid-19 Sampang Dapat Bantuan Alat PCR dari Menteri Mahfud MD, Alatnya Datang Hari ini

Aksi Demo PMII Pamekasan di Kantor Pemkab Memanas, Massa Menerobos Masuk ke Rumah Dinas Bupati

"Akhirnya korban bangun lalu mengejar tersangka dan mengamankannya," tambahnya.

Setelah itu, korban menggeledah pakaian tersangka dan menemukan handpone itu ada padanya.

Saat ditanya, Saipul hanya bisa tertunduk lesu.

Ia mengaku khilaf lantaran telah melakukan pencurian tersebut.

"Saya spontan saja pas lihat ada handpone langsung aja ambil. Memang sedang butuh uang. Rencananya mau saya jual,"akunya.

Akibat perbuatannya itu, Saipul kini mendekam ditahanan Mapolsek Wonokromo Surabaya.

Ia dijerat pasla 362 KUHP tentang pencurian.

BREAKING NEWS - Ratusan Aktivis PMII Pamekasan Gelar Aksi Demo di Depan Kantor Pemkab Pamekasan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved