Berita Surabaya

Mau Bawa Kabur Motor Curian, Dua Maling di Surabaya Tak Sadar Lewat Depan Korban dan Anggota Polisi

Dua motor motor di Surabaya tak sadar jika berjalan di depan korbannya dan anggota polisi yang sedang duduk.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
t-nation.com
ilustrasi - Mau Bawa Kabur Motor Curian, Dua Maling di Surabaya Tak Sadar Lewat Depan Korban dan Anggota Polisi 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Dua maling motor di Kota Surabaya ketiban apes saat melakukan aksinya, Rabu (3/6/2020) malam.

Dua maling motor itu tak sadar jika ada anggota opsnal Polsek Sawahan berada 20 meter dari tempatnya mencuri motor.

Saat kejadian, dua pelaku bernama Ahmad Lukman Hakim (18) dan Hasyim (27) sedang asyik menuntun motor korban lantaran kunci motornya masih menancap.

Cara Mudah Menarik Kembali Biaya Keberangkatan Ibadah Haji Calon Jemaah yang Gagal Berangkat 2020

Sudah Beroperasi, Terminal Arjosari Malang Tetap Sepi Penumpang, Banyak Sopir Bus Mengeluh

Dinsos Kota Blitar Temukan Ratusan Data Penerima Bantuan Sosial Dampak Covid-19 Tidak Tepat

"Pelaku ini berkeliling mencari sasaran," kata Kapolsek Sawahan, AKP Wisnu Setiyawan Kuncoro, Kamis (4/6/2020).

"Setelah melintas di Pasar Kembang, ia melihat sebuah motor Honda Beat hitam korban ditinggal parkir dengan kondisi kunci tertancap," sambung dia.

"Akhirnya, pelaku ini mendekat salah satu diantaranya turin dan menuntun motor tersebut," tambahnya.

Setelah sempat menuntun, aksi tersebut diketahui korban yang tengah duduk bersama anggota opsnal Polsek Sawahan.

"Dari situ anggota langsung melakukan pengejaran hingga keduanya tertangkap tak jauh dari lokasi kejadian," tambahnya.

Setelah ditangkap, massa yang ada di sekitar lokasi, berkerumun dan hendak melampiaskan kekesalannya pada kedua pelaku.

Beruntung, mobil patroli polisi datang mengamankan keduanya ke Mapolsek.

Kisah Penjual Kue di Mojokerto Gagal Pergi Ibadah Haji 2020, Telan Kecewa setelah 10 Tahun Menunggu

Calon Jemaah yang Batal Ibadah Haji 2020 Bakal Dapat Keuntungan Lebih, Simak Cara Mendapatkannya

Hasil interogasi, dua pelaku ini ternyata memiliki komplotan berjumlah empat orang.

Mereka bergantian melakukan aksi pencurian motor dan uang hasil kejahatannya dibagi rata.

Setidaknya sudah ada empat kali aksi yang dilakuakan Hasyim dan kawan-kawannya.

Dua pelaku komplotan ini masih dalam kejaran polisi.

Hasyim sendiri merupakan residivis kasus serupa yang baru keluar tahanan pada Januari lalu.

Kepada polisi, Hasyim mengakui jika telah beraksi di wilayah Putat Jaya, Simo dan Manukan.

"Jualnya ke Madura, rata-rata hatganya 2 juta dampai 3 juta tergantun motor dan kondisi," akunya.

Kini pelaku pencurian itu harus meringkuk ditahanan Mapolsek Sawahan Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved