Berita Sampang

Kesal Istri Difitnah Mencuri, Suami di Sampang Ini Balas Dendam dengan Ambil Sapi Milik Tetangganya

Warga Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang itu nekat mencuri sapi tetangganya karena kesal.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Misrun, pelaku pencurian sapi saat diinterogasi di Mapolres Sampang, Madura, Jumat (26/6/2020). 

“Setelah dapat dilumpuhkan anggota Polsek Ketapang membawanya ke markas dengan barang bukti berupa pisau dan tali tampar sapi yang telah diputus,” terangnya.

Sedangkan, kedua rekannya yang saat ini masuk dalam Daftar Pencurian Orang (DPO), pihaknya masih berupaya melakukan proses pengejaran.

“Misrun terancam pasal 363 ayat 2 KUHP, dengan hukuman pidana selama-lamanya tujuh tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved