Berita Kediri

Waspada Modus Penipuan di Kediri, Tersangka Ngaku Anggota BIN yang Mengurus Jual Beli Lelang Ruko

Rismanto alias Sandi Ari Utomo (42) mengaku anggota Badan Intelijen Negara (BIN) dan melakukan penipuan.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Tribunnews.com
Ilustrasi - Waspada Modus Penipuan di Kediri, Tersangka Ngaku Anggota BIN yang Mengurus Jual Beli Lelang Ruko 

Sebendel buku rekening BCA, sebuah dompet warna hitam, sebuah KTP atas nama Risnanto, sebuah lencana Keluarga Besar Paspampres, juga turut diamankan.

Kemudian, sebuah lencana FBI, sebuah KTP palsu atas nama Abdul Aziz, dua buah KTP palsu atas nama Sandi Ari Utomo, dua buah SIM B 1 umum palsu atas nama Risnanto juga dijadikan barang bukti.

Tersangka bakal dijerat dengan kejahatan penipuan dan atau penggelapan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUH Pidana.(dim)

Nenek 85 Tahun Ditemukan Kebingungan di Pinggir Jalan, Tak Sadar Berjalan 8 Km dari Rumahnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved