OTT Pegawai Pasar Lenteng Sumenep
OTT di Pasar Lenteng, Polres Sumenep Tetapkan 3 Oknum PNS dan PHL Sebagai Tersangka Kasus Pungli
Oknum PNS dan Pekerja Harian Lepas (PHL) diamankan Polres Sumenep. Mereka terjaring OTT di pasar tradisional Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM - Oknum PNS dan Pekerja Harian Lepas (PHL) diamankan Polres Sumenep.
Minggu (28/6/2020) lalu, mereka berjumlah tiga orang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di pasar tradisional Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura.
Berdasarkan informasi yang diterima TribunMadura.com, ketiganya diduga melakukan pungutan liar di pasar tradisional Kecamatan Lenteng.
• Pemkot Surabaya Bantah Rumah Sakit Rujukan Penuh, Kadinkes Sebut Ada 329 Bed Masih Kosong
• 4 Dokter di Surabaya Meninggal Dunia Terpapar Covid-19, IDI Surabaya Sebut Ada Penyakit Penyerta
• Kasus Covid-19 Ditemukan di Perumahan Mewah Surabaya, Pemkot: Pemilik Rumah Isolasi Mandiri
Tim Penyidik Polres Sumenep melakukan pemeriksaan intensif selama dua hari.
Hingga pada akhirnya, mereka menetapkan tiga orang pegawai pasar tradisional di Kecamatan Lenteng sebagai tersangka.
Satu di antara tiga tersangka adalah oknum PNS berinisial MS.
Sedangkan, dua orang lainnya adalah Pekerja Harian Lepas (PHL) berinisial C dan SB.
Keduanya diduga memeras setiap pedagang yang menempati kios di Pasar Lenteng tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Dhany Rahadian Basuki (RB) mengatakan, jika ke tiga orang yang terjaring OTT pada hari Minggu (28/6/2020) sudah ditahan, Senin (29/6/2020) sore.
"Ketiganya sudah ditahan kemaren sore sekitar jam 17.00 WIB," kata AKP Dhany RB saat dikonfirmasi TribunMadura.com, Selasa (30/6/2020).
AKP Dhany RB menyampaikan, ketiga tersangka ini sebagai saksi dalam kasus dugaan pungutan liar bagi setiap pedagang yang ingin menempati kios dengan pungutan Rp 2 juta.
"Ketiganya sebagai saksi dan satu orang pedagang lagi," katanya.
Untuk diketahui, BKPSDM Sumenep belum melakukan tindakan apapun terkait kasus oknum PNS dan PHL itu.
Kepala BKPSDM Sumenep, Abdul Majid mengaku, pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari Polres Sumenep untuk menindaklanjuti kasus itu.
• 35 Ibu Melahirkan di RSUD Dr Soetomo Surabaya Positif Covid-19, Seluruh Bayi Terbukti Negatif