Berita Pamekasan
Gerakan Pemuda Ansor dan Banom NU Pamekasan Tolak RUU HIP, Minta Pembahasan Rancangan Dihentikan
RUU HIP dinilai sengaja dibuat untuk merongrong Pancasila yang sudah final dibuat untuk Indonesia.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor bersama Badan Otonom (Banom) Nahdlatul Ulama Kabupaten Pamekasan menyatakan sikap menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Pernyataan sikap penolakan RUU HIP itu dilakukan dengan cara melakukan deklarasi bersama di Kantor NU Pamekasan, Rabu (1/7/2020).
Selepas itu, hasil dari pernyataan sikap tersebut, disampaikan langsung kepada Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam dan Wakil Bupati Pamekasan, Rajae saat acara serap aspirasi dan penandatangan RUU HIP yang digelar di aula Pendopo Mandhapa Aghung Ronggosukowati.
• PNS Sumenep Terjaring OTT Dugaan Pungutan Liar di Pasar Lenteng, Terancam Dipenjara Seumur Hidup
• Risma Tutup Kantin Samping Kantor Satpol PP Surabaya, Menciduk Pegawai Nongkrong saat Jam Kerja
• Tren Kasus Covid-19 di Perumahan Mewah Surabaya Meningkat, Wali Kota Risma Analisa Penyebabnya
Ketua PC GP Ansor Pamekasan, Syaifiuddin menilai, RUU HIP sengaja dibuat untuk merongrong Pancasila yang sudah final dibuat untuk Indonesia.
Menurut dia, Pancasila adalah landasan hidup berbangsa dan bernegara, yang merupakan sebuah kesepakatan untuk mengatur tata kelola kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan adanya pembahasan RUU HIP, maka kata Syafiuddin, Pancasila dikhawatirkan akan menjadi alat penguasa untuk mengkebiri kebhinekaan negara kesatuan republik indonesia (NKRI) yang sudah kukuh.
"Pancasila merupakan konsensus bersama untuk mewujudkan kehidupan berbangsa, bernegara yang bersifat final, tidak perlu ada lagi anasir-anasir tafsir atas nilai luhurnya," kata Syafiuddin kepada TribunMadura.com.
Atas dasar itu, Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor Pamekasan menolak dengan tegas proses legislasi RUU HIP.
Syaifiuddin meminta kepada pimpinan DPR RI dan Ketua Baleg untuk mencabut RUU HIP dari Prolegnas.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kebijakan di Kabupaten Pamekasan, dalam hal ini Bupati Pamekasan, Pimpinan DPRD, Alim Ulama dan Tokoh Masyarakat, agar bersama-sama menolak proses legislasi RUU HIP ini.
"Bagi kami warga NU, Pancasila dan NKRI tetap harga mati," tegasnya.
Syaifiuddin memprediksi, misal RUU HIP ini tetap disahkan, maka akan terjadi multitafsir terhadap Pancasila.
Menurut dia, apabila Pancasila berubah menjadi Trisila atau Ekasila akan menyalahi aturan dari Founding Fathers dan para alim ulama yang telah bersusah payah merumuskan Pancasila sebagai ideologi utama bagi masyarakat Indonesia.
Apabila RUU ini dilanjutkan pembahasannya maka, kata dia akan sangat berpeluang menimbulkan perpecahan sesama anak bangsa.