Unjuk Rasa Tolak RUU HIP
GUIB Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Pamekasan, Satu Suara Menolak RUU HIP, Simak Tuntutannya
Mereka yang tergabung dalam Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) menyuarakan penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Adi Sasono
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Berbagai Ormas, unjuk rasa ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Kamis (2/7/2020).
Mereka yang tergabung dalam Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) menyuarakan penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
• Terkini, Harga iPhone Menjelang Juli 2020, Mulai dari iPhone 7, iPhone 8, iPhone 11 Hingga iPhone SE
• Jamur Enoki yang Mengandung Bakteri Listeria Dipastikan Sudah Tak Beredar, Simak Pernyataan Kementan
• Politisi Cium Celana Dalam Wanita Saat Sedang Rapat Online Dewan, Terungkap Alasan Kelakuan Anehnya
Korlap Aksi, Herman mengatakan, unjuk rasa yang pihaknya lakukan tersebut hanya ingin menyuarakan dan meminta kepada pemerintah untuk mencabut dan menolak RUU HIP dari Prolegnas yang saat ini pembahasannya sedang ditunda di DPR RI.
Menurur dia, Pancasila sudah sesuai dengan dasar negara Indonesia dan tidak bisa ditawar dan diubah lagi.
"Kami menuntut agar RUU HIP tersebut dicabut dan ditolak melalui prolegnas dan ditiadakan," kata Herman kepada sejumlah media.
Herman menegaskan, isi tuntutan yang pihaknya sampaikan kepada DPRD Pamekasan kali ini hanya satu, yaitu hanya meminta agar RUU HIP dicabut.
• PNS Sumenep Terjaring OTT Dugaan Pungutan Liar di Pasar Lenteng, Terancam Dipenjara Seumur Hidup
Ia berharap kepada DPR RI agar bisa memenuhi permintaan dari Ormas yang tergabung dalam GUIB.
"Aksi ini dari berbagai Ormas yang terdiri dari LPI, FPI, Hidayatullah, Al-Isryad, SI, Persis, Kokam Muhammadiyah dan masih ada Ormas lainnya," ujarnya.
Herman mengaku, visi dari Ormas yang tergabung dalam aksi kali ini sama, yaitu menolak adanya RUU HIP.