Surat Edaran UTBK SBMPTN di Surabaya
Wali Kota Risma Sediakan Rapid Test Gratis untuk Calon Peserta UTBK SBMPTN, Simak Syaratnya
Kini, Pemkot Surabaya sediakan fasilitas rapid test gratis untuk calon peserta UTBK SBMPTN 2020. Ada syarat yang harus dipenuhi
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya sudah mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan UTBK SBMPTN.
Pada edaran itu disebutkan bahwa calon peserta harus menyertakan surat hasil negatif rapid test
Kini, Pemkot Surabaya sediakan fasilitas rapid test gratis untuk calon peserta UTBK SBMPTN 2020.
Ada syarat yang harus dipenuhi jika ingin mendapatkan rapid test gratis.
Bagi warga Surabaya calon peserta UTBK-SBMPTN 2020 pemegang KIPK (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) dan MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), bakal difasilitasi rapid test gratis oleh Pemkot Surabaya.
• Politisi Cium Celana Dalam Wanita Saat Sedang Rapat Online Dewan, Terungkap Alasan Kelakuan Anehnya
• Update, Harga Oppo di Awal Juli 2020, Rekomendasi Apik Mulai Oppo A31, Oppo Reno Hingga Oppo A92
• Daftar Katalog Promo Indomaret 3 Juli 2020, Promo Weekend Beli 2 Gratis 1 Hingga Promo Super Hemat
Mereka bisa memanfaatkan layanan pemeriksaan tak berbayar itu lewat seluruh Puskesmas terdekat.
Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan, ini dilakukan untuk meringankan beban biaya sekaligus memudahkan mereka.
“Dilakukan di seluruh Puskesmas untuk mendekatkan masing-masing peserta,” kata Feny, sapaan akrab Febria Rachmanita, Jumat (3/7/2020).
Ada 63 Puskesmas yang bisa didatangi oleh warga yang sudah ditentukan tersebut.
Hasil dari pemeriksaan rapid test itu nantinya bisa digunakan sebagai salah satu ketentuan untuk mengikuti UTBK-SBMPTN 2020.
Sebagaimana diketahui, aturan itu sudah termaktub dalam surat edaran Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, dimana salah satunya peserta wajib menunjukkan hasil rapid test dengan hasil non reaktif atau swab test dengan hasil negatif yang dikeluarkan selambat-lambatnya dua minggu sebelum mengikuti ujian.
Feny mengatakan, layanan rapid test gratis ini sudah dipersiapkan Pemkot.
Ada sekitar 10 ribu rapid test gratis.
Syarat untuk mengikuti rapid test gratis ini, yakni peserta masuk dalam kategori MBR harus menunjukkan kartu UTBK bersama dengan identitas diri atau KTP Surabaya.
Selain itu, peserta merupakan pemegang KIPK tahun ajaran 2018 – 2020, dan wajib menunjukkan kartu itu kepada petugas di Puskesmas.