Berita Sidoarjo
Inilah Daftar Jalan yang Ditutup selama Jam Malam di Sidoarjo, Polisi Disiagakan di Sejumlah Titik
Sejumlah ruas jalan protokol Kabupaten Sidoarjo juga bakal ditutup oleh petugas kepolisian.
Penulis: M Taufik | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Aturan penerapan jam malam di Kabupaten Sidoarjo semakin diperketat.
Mulai pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB, masyarakat Kabupaten Sidoarjo diimbau tidak melakukan aktivitas di luar.
Sejumlah ruas jalan protokol Kabupaten Sidoarjo juga bakal ditutup oleh petugas kepolisian.
• Aturan Jam Malam di Sidoajo Makin Diperketat, Warga yang Keluar Malam Wajib Punya Surat Ini
• Jadwal Acara TV Sabtu 4 Juli 2020 Net TV Trans TV ANTV SCTV GTV Trans 7, Ada Film Transformers
• Pasien Covid-19 Diajak Ikut Senam Pagi hingga Program Healing, Cegah Rasa Bosan di Tempat Karantina
"Ada beberapa yang ditutup saat jam malam," kata Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Eko Iskandar, Jumat (3/7/2020).
Jalan yang ditutup saat jam malam itu di antatanya, pos lalu lintas Waru dari arah Surabaya menuju Sidoarjo.
Kemudian pertigaan Maspion 2 menuju Sidoarjo Kota, kawasan car free day depan alun alun Sidoarjo.
Trafic light Candi dari arah Porong menuju Sidoarjo, dan Pertigaan Suko - Cemengkalang menuju Kota Sidoarjo.
"Iya, mulai malam ini beberapa jalur itu bakal ditutup ketika jam malam. Pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB," ungkapnya.
Sejumlah personil sudah disiapkan untuk melakukan penutupan dan penjagaan.
• Pemuda Surabaya ini Dilaporkan ke Polisi oleh Temannya Sendiri, Nekat Bawa Kabur Motor setelah Ngopi
Selain itu, personil juga disiagakan untuk memeriksa warga yang melintas.
"Jika keperluan kerja, harus bisa menunjukkan surat dari perusahaan atau tempatnya bekerja," kata dia.
"Dan jika keperluan lain, juga harus jelas dan ada suratnya," tandas kasat lantas.
Pengetatan aturan jam malam dan penutupan jalan ini dilakukan karena selama masa transisi ini masyarakat seolah euforia. Sehingga penyebaran covid-19 terus meningkat di Kota Delta.(ufi)